BANGKALAN, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang melibatkan kurir ekspedisi JNT, Irwan Siskiyanto (27), asal Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kini tengah diselidiki pihak kepolisian.
Pelaku penganiayaan diduga merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Sampang.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Dewi Trisna, membenarkan bahwa pelaku bernama Arif adalah ASN di salah satu sekolah di bawah Disdik Sampang.
Baca juga: Polisi Temukan Dua Bukti, Penganiaya Kurir JNT Dikenakan Pasal Berlapis dan Diancam 9 Tahun Penjara
"Iya betul (ASN di Sampang)," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).
Dewi juga menginformasikan bahwa Arif saat ini menjabat sebagai tenaga pengajar di salah satu taman kanak-kanak (TK) di Kecamatan Omben.
"Beliau statusnya sebagai guru di salah satu TK di Kecamatan Omben," ungkapnya.
Menanggapi insiden tersebut, Dewi menyatakan bahwa instansinya sedang memproses kasus Arif.
Saat ini, kasus ini ditangani oleh bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kabupaten Sampang.
"Masih proses oleh bidang GTK," imbuhnya.
Peristiwa penganiayaan ini berawal ketika kurir ekspedisi mengantarkan pesanan ponsel milik Arif senilai Rp 1.589.235.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir Paket JNT di Pamekasan
Namun, diduga toko online yang mengirimkan barang tersebut mengirimkan barang palsu atau replika.
Emosi Arif pun memuncak, dan ia meluapkan kekesalannya dengan memiting leher kurir hingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan Arif ke pihak berwajib.
Kepolisian setempat kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Arif pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang