PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap kurir JNT, Irwan Siskiyanto (22), kini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian setelah laporan resmi diterima pada Selasa (1/7/2025).
Irwan melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Pamekasan, melampirkan barang bukti berupa video yang merekam kejadian yang terjadi di Jalan Pramuka, Pamekasan.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Sri Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memproses dan mendalami kasus ini.
"Memang benar korban datang melapor kepada kami setelah mengalami penganiayaan," ujarnya.
Baca juga: Kurir Paket Dicekik di Pamekasan, Pelaku Kecewa Pesanan HP yang Diterima Ternyata Replika
Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 11.00 saat Irwan mengantarkan paket ke rumah pemesan online dengan nama Arif.
Setibanya di lokasi, Irwan bertemu dengan istri pemilik akun yang membayar uang sesuai pesanan sebesar Rp 1.589.235.
Namun, setelah melakukan pembayaran, kurir dipanggil kembali oleh perempuan penerima barang yang menghubungi suaminya dan menyatakan bahwa barang yang diterima tidak sesuai pesanan.
"Setelah itu, pelaku atas nama Arif datang langsung meminta uang yang sudah dibayar dikembalikan lagi. Namun, kurir menolak karena ada prosedur yang harus dilakukan," ujar Sri Sugiarto.
Dalam situasi tersebut, terjadi penganiayaan terhadap Irwan.
"Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Jika bukti dan saksi memenuhi, kita bisa arahkan pelaku ke tersangka," tambahnya.
Baca juga: Kurir JNT Dicekik dan Uang Dirampas Saat Antar Peket COD di Pamekasan
Dia menegaskan bahwa jika sudah ada penetapan tersangka, pelaku akan ditahan sesuai prosedur yang berlaku.
Irwan, yang merupakan warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, menjelaskan bahwa dirinya dicekik dan uangnya diambil paksa dari dalam tas pinggangnya.
Pelaku marah karena pesanan handphone yang dipesan melalui aplikasi TikTok tidak sesuai harapan.
"Saya dipanggil dan diperlihatkan handphone pajangan yang diterima istri Arif. Saat itu pula mereka meminta uang, padahal kami sudah menjelaskan caranya agar barang dikembalikan," ungkapnya.
Irwan menekankan bahwa sebagai kurir, ia tidak mengetahui isi dari semua paket yang diantarkan.
"Kami dilarang untuk membuka kemasan apapun sehingga yang kami sampaikan murni dari pengirim yang ditujukan kepada alamat yang sudah ditentukan," imbuhnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang