SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berencana akan memimpin sweeping jam malam bagi anak pada Kamis (3/7/2025) besok. Nantinya, para pelanggar akan diantarkan pulang agar orangtuanya mengetahui.
Eri mengatakan, pihaknya akan menggelar sweeping jam malam bagi anak tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Sweeping akan menyasar seluruh lokasi terbuka yang ada di Surabaya.
"InsyaAllah iya (ikut sweeping jam malam). InsyaAllah kita bergeraknya pukul 22.00 WIB, sasarannya se-Surabaya, (petugas) kita bagi," kata Eri ketika berada di Balai Kota, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Eri Cahyadi Berencana Gelar Sweeping Jam Malam Anak pada Rabu Besok
Kemudian, kata Eri, anak yang terjaring sweeping akan langsung diantarkan ke rumahnya masing-masing. Selanjutnya, orangtuanya diberi informasi terkait pelanggarannya.
"Saya antar pulang (anaknya), saya kasih tahu ke RW-nya, ini lo ada wargamu yang melanggar. Ke ibunya, he ini lo anakmu tahu enggak, anakmu ini boncengan di tengah," jelasnya.
Baca juga: Jam Malam Anak di Surabaya, Eri Cahyadi: Sweeping Mulai Minggu Depan
Dengan demikian, Eri berharap, orangtua para anak yang melanggar jam malam tersebut bisa memberikan perhatian lebih. Hal itu dinilai bisa menghindarkan dari kegiatan negatif.
"Agar ke depannya mereka memiliki pandangan yang bagus, kehidupan yang bagus, dengan mental bagus. Itu yang akan saya bentuk jadi enggak bisa sendirian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerapkan jam malam bagi anak. Kebijakan tersebut bertujuan untuk membatasi aktivitas anak di bawah 18 tahun di luar rumah saat malam. Aturan itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang