Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Armuji Sidak Kasus Sengketa Rumah di Surabaya, Diwarnai Aksi Saling Tuduh

Kompas.com, 20 Juni 2025, 22:22 WIB
Azwa Safrina,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah salah seorang warga atas kasus sengketa rumah di Jalan Donokerto, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (19/6/2025).

Sebelumnya, Armuji mendapatkan laporan dari Viktor yang mengaku rumah orang tuanya ditempati orang lain selama puluhan tahun.

Sementara Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) atas nama neneknya.

“Nah, waktu itu ada suami istri yang sewa rumah ke ayah saya. Ada perjanjian sewanya di hadapan lurah dan camat sudah terdaftar semua," jelas Viktor saat di Rumah Aspirasi Armuji, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Mediasi Kasus Rumah Cessie PT Surya Gemilang Multindo, Armuji Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur Promosi

"Berjalannya waktu mereka punya anak, punya cucu. Nah, sekarang ini cucunya gak mau keluar. Alasannya karena dia merasa (rumah itu) punya neneknya,” kata dia.

Ia menuturkan bahwa kasus tersebut mulanya sudah dimediasikan ke DPRD Kota Surabaya, tapi pihaknya tidak mau datang.

Kemudian, Viktor mencoba mediasi kembali dengan kecamatan, tapi tetap tidak mencapai kesepakatan.

Akhirnya, ia membawa kasus tersebut ke tahap pengadilan dan penghuni rumah tersebut sudah diputus bersalah karena tidak memiliki surat kepemilikan.

Tetapi sampai saat ini, pihak yang bersangkutan masih tidak mau keluar dan bersikukuh bahwa rumah tersebut merupakan miliknya.

“Pihak RT/RW nya itu semakin memperkeruh suasana dan ikut campur terus. Nah, sedangkan orang-orang yang yang tahu masalah ini mereka paham mengerti lah, tapi pada saat saksi-saksi waktu BAP di polisi datang, saksinya yang dipanggil oleh JPU di pengadilan justru dipengaruhi oleh RT-nya,” terangnya.

Baca juga: Armuji Imbau Masyarakat agar Tidak Mudah Percaya dengan Penawaran Rumah Cessie

Dalam tayangan video yang diunggah di akun YouTube pribadi Armuji yang sudah dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025), Cak Ji bertemu langsung dengan kedua pihak untuk melakukan mediasi.

Dalam tayangan tersebut, Cak Ji bertemu dengan Viktor sebagai pihak pelapor, Sugeng sebagai penghuni rumah beserta kuasa hukumnya, serta RT dan RW.

Viktor menjelaskan bahwa semua surat kepemilikan rumah tersebut tertulis atas nama neneknya dan seluruh pajak selalu dia bayarkan setiap tahunnya.

“Jadi dulu ada namanya Gadri sama Romlah. Gadri ini yang mengontrak rumah ke ayah saya ada bukti sewanya ada, saksinya lurah dan camat, terdaftar semuanya," jelasnya kepada Cak Ji.

"Terus mereka mengambil anak angkat namanya Semi, terus dia punya anak lagi namanya Suyono, tapi pak Sugeng ini ngaku-ngaku sebagai anak cucunya,” kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau