PAMEKASAN, KOMPAS.com - Polres Pamekasan mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu selama bulan Juni 2025. Tiga bandar narkoba dicokok di tiga lokasi berbeda, Kamis (19/6/2025).
Ketiganya berinisial MSW (50) yang merupakan pecatan TNI, warga Jalan Ghazali, Pamekasan, Kelurahan Juncangcang, Pamekasan dan S (33), warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Sementara itu, bandar ketiga inisial R (23), warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Baca juga: Video Penangkapan Tersangka Narkoba di Pamekasan Viral, Terdengar Tembakan Polisi
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasatresnarkoba AKP Agus Sugianto mengungkapkan, tiga bandar narkoba itu ditangkap di lokasi berbeda.
"Tiga bandar ini ditangkap di lokasi berbeda dan tidak berkaitan satu sama lain," ujarnya.
Bandar atas nama MSW (50) ditangkap setelah polisi melakukan penangkapan terhadap empat orang yang sedang pesta narkoba di area makam Ronggosukowati, di Kelurahan Kolpajung, (19/5/2025) pukul 20.10.
Keempatnya inisial NN (47), MR (33), DS (35), dan FAA (54). Di lokasi ini, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 5,6 gram.
Keempat tersangka menyebut sabu-sabu dibeli dari seorang bandar berinisial MSW yang kebetulan tercatat pada daftar pencarian orang (DPO) Polres Pamekasan.
Baca juga: Bandar Narkoba di Jakut Dijerat Pasal Berlapis
Operasi penggerebekan pun dilancarkan ke rumah MSW pada Sabtu (14/6/2025).
Di lokasi, bandar tersebut sedang berpesta narkotika jenis sabu bersama tiga orang temannya, inisial HW, R, dan inisial I.
MSW tidak sempat melarikan diri setelah mobil polisi menutup pintu keluar rumahnya. Di sini, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 2,64 gram.
"Terus kami kembangkan, dan akhirnya kami menangkap bandar kedua berinisial R di Kec. Tlanakan dan mengamankan 5 gram sabu-sabu," katanya.
Berselang beberapa hari, tepatnya hari Senin malam (16/6/2025), polisi mendapat informasi adanya pesta narkotika lagi.
Tim gabungan, mulai dari Satresnarkoba, Satreskrim dan Shabara melakukan penggerebekan ke Dusun Utara, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Di lokasi ini, tiga orang tidak bisa melarikan diri dari kepungan polisi. Mereka menyerah dengan barang bukti 3,34 gram sabu-sabu.
Baca juga: Kronologi Pria di Belawan Bakar Motor Polisi Agar Ayahnya Bandar Narkoba Dilepas
Ketiga tersangka adalah inisial S (33), dan dua temannya inisial KM (25 ) dan FAR (28).
"Inisial S ini adalah bandar ketiga yang kami tangkap. Mereka melakukan pesta narkoba saat kita sudah mengepung rumah yang ditempatinya," ucapnya.
Agus Sugianto menyampaikan, ada satu orang yang masuk DPO, yakni inisial SH yang diduga merupakan bandar.
"Saat ini kami masih mencari keberadaan SH. Yang merupakan bandar sabu-sabu dari jaringan MSW," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang