Editor
Kontraktor pelaksana, PT Hastari membenarkan bahwa penutupan jalan dilakukan berdasarkan desain teknis dari tim konsultan proyek dan bukan keputusan sepihak.
"Kami punya izin dari Dishub, PU, dan kelurahan. Tetapi setelah eksekusi lapangan, muncul penolakan. Maka kami hentikan sementara dan beri akses motor," kata Bima, Humas PT Hastari.
Bima menambahkan bahwa seluruh proses konstruksi telah mengikuti perencanaan resmi.
"Kami bekerja sesuai desain. Kami tidak punya wewenang untuk mengubah tanpa persetujuan tim konsultan atau pemerintah," imbuhnya.
Baca juga: BPK Jatim Konservasi Gua Selomangleng Kediri
Menanggapi polemik tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kediri, Sukadi menegaskan, pemkab siap memfasilitasi penyelesaian persoalan dengan mempertemukan seluruh pihak.
"Karena wilayah terdampak ini juga berada di area Kota Kediri, maka koordinasi lintas daerah sangat penting. Kami akan segera menggelar rapat dengan PT Hastari, konsultan, Pemkot, dan perwakilan warga," ujar Sukadi.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Merasa Dirugikan, Warga Desa Manyaran Tolak Penutupan Jalan Untuk Proyek Tol Kediri-Tulungagung.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang