LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengusulkan agar juru parkir (jukir) liar melakukan bagi hasil dengan pemerintah daerah.
Usulan ini disampaikan dalam sidang paripurna yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, sebagai jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Dalam dokumen jawaban yang diterima oleh Kompas.com, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjawab pertanyaan dari Fraksi Golkar mengenai jukir liar.
Dalam penjelasannya, Indah mengungkapkan bahwa jukir liar akan diatur melalui pola pembagian hasil.
"Penertiban jukir liar terus dilakukan melalui pengawasan dan penertiban dengan mengikat mereka dalam pola sharing bagi hasil dalam pemungutan retribusi parkir di tepi jalan."
"Kegiatan ini akan terus dikembangkan pada ruas-ruas parkir lainnya," tulis Indah dalam dokumen tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Arie Bidayanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini masih dalam proses kajian di Dinas Perhubungan.
Mengenai besaran bagi hasil yang akan diterima Pemkab Lumajang dari jukir liar, Arie menyatakan bahwa belum ada pembahasan yang konkret.
"Memang itu ada kebijakan dari pimpinan bahwa untuk penerimaan parkir liar yang tidak tercover oleh petugas parkir Dinas Perhubungan, di ruas-ruas jalan itu memang akan di kerja sama seperti itu."
Baca juga: Eri Cahyadi Ungkap Alasannya Segel Parkir Minimarket padahal yang Salah Jukir Liar
"Tapi, sebenarnya ini masih dalam konsep," kata Arie melalui sambungan telepon, Jumat (13/6/2025).
Arie menambahkan bahwa kebijakan untuk menarik bagi hasil dari jukir liar bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir.
"Daripada nanti enggak ada kontribusi sama sekali ke daerah, kita sharing di sana. Jadi, penertiban kaitannya dengan penataan parkirnya, kemudian dari kegiatan pemungutan retribusinya, itu kan ada kontribusi kepada daerah," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang