MAGETAN, KOMPAS.com – Sudarmin, staf di Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendatangi Bank Jatim yang berada di Kecamatan Maospati untuk menanyakan nasib gajinya sebesar Rp 2 juta yang tiba-tiba raib.
Gajinya itu tiba-tiba raib saat akan ditarik di agen pengambilan uang pada 21 Maret 2025.
Dia mengaku gaji tersebut akan digunakan untuk memupuk tanaman padi miliknya.
“Sudah waktunya mupuk padi, tapi uangnya tidak bisa ditarik. Terpaksa nyari uang untuk mupuk. Kalau uangnya bisa ditarik ya bisa untuk mengembalikan,” ujarnya saat ditemui di Bank Jatim Unit Kecamatan Maospati, Rabu (11/5/2025).
Baca juga: Nahas, Gaji Rp 2 Juta Baru Masuk Rekening Pegawai Desa di Magetan, Tiba-tiba Raib Sehari Setelahnya
Sebelumnya, Sudarmin mengaku sudah menanyakan ke Bank Jatim perihal uangnya itu setelah Idul Fitri 2025. Namun, hingga saat ini belum diketahui keberadaan uangnya itu.
“Habis Lebaran kemarin, tapi katanya dari Bank Jatim sudah berhasil. Tapi tidak ada uangnya,” imbuhnya.
Costumer Service Bank Jatim Nabila mengatakan, dari hasil pelacakan transksi yang tercatat di buku tabungan Sudarmin, diketahui bahwa uang itu ditarik menggunakan agen pengambilan uang di desanya.
Baca juga: Terdampak Debu Pabrik Gula, Warga Desa Manis Rejo Magetan Mengeluh Sesak Napas
Namun, agen tersebut menyebut tidak ada saldo Rp 2 juta di rekening milik Sudarmin.
Meski demikian, Bank Jatim mencatat transaksi pengambilan uang itu berhasil. Bank penyedia agen itu juga menyatakan transaksi itu berhasil.
Nabila mengaku sudah melaporkan kasus tersebut.
"Sudah saya laporkan bulan April ternyata dari pusat mengajukan di divisi operasi. Dari divisi operasi itu melanjutkan ke banknya. Di bank itu transaksinya sukses. Jadi yang di agen itu harusnya sukses. Nah, agen itu seharusnya mengembalikan uang bapaknya sebesar Rp 2 juta itu, tapi bapaknya tanya ke agennya notasinya tidak ada uangnya,” katanya.
Terkait laporan Sudarmin yang kedua kalinya karena belum ada kejelasan nasib uang gajinya yang Rp 2 juta tersebut, Nabila mengaku sudah kembali melaporkan ke kantor pusat dengan menyertakan bukti print dari transaksi di agen.
“Untuk kasus ini menunggunya 14 hari kerja di divisi pelayanan. Kalau di divisi pelayanan belum ada konfirmasi juga, saya akan menanyakan lagi adminnya di sana, biasanya dilanjutkan ke divisi operasi. Untuk menunggu divisi operasi itu 20 hari kerja,” ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang