MAGETAN, KOMPAS.com - Warga Desa Tanjung Sepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menutup jalan utama di desa mereka karena rusak parah dan menuntut perhatian dari pemerintah daerah untuk perbaikan.
Kepala Desa Tanjung Sepreh, Parno mengatakan, warga menuntut pemerintah daerah memperbaikan jalan di desa mereka yang rusak karena adanya janji perbaikan oleh kepala bagian infrastruktur OPD di Magetan.
“Dulu Pak Parlan kepala infrastruktur janji mau memperbaiki dengan anggaran dana alokasi khusus, namun sudah pensiun tidak ada tindakan,” ujarnya ditemui di lokasi jalan rusak, Desa Spreh, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Viral! Kades di Polewali Mandar Curhat ke Presiden Prabowo soal Jalan Rusak Puluhan Tahun
Parno menyampaikan, kerusakan jalan di desanya disebabkan oleh tingginya aktivitas truk pengangkut galian c yang melitas.
Dia mengaku akan menutup jalan sepanjang 3 kilometer di desanya hingga pemerintah daerah melakukan perbaikan.
Menurutnya, jalan di desa tetangga seperti Desa Temboro kualitasnya bagus.
“Rusak karena truk yang mengangkut tanah bermuatan berlebihan hingga jalan ambles. Ini saya tutup sampai ada perhatian dari pemerintah kabupaten. Tidak ada penutupan sementara, kita tutup terus sampai ada perhatian dari pemerintah kabupaten sampai ada pernyataan adanya perbaikan dari jalan, bahu jalan dan selokan,” ujarnya.
Meski demikian, Parno mengatakan bahwa truk pengangkut tanah untuk bahan pembuatan genting akan diperbolehkan lewat karena mayoritas warga di Desa Tanjung Sepreh adalah pembuat genting.
“Kita tutup untuk truk galian c, kalau truk tanah untuk genting tetap boleh melintas,” ucapnya.
Baca juga: Siap-siap Tagih Janji Walkot Jambi Maulana: 100 Hari Kerja, 101 Titik Jalan Rusak Diperbaiki
Sementara itu, Edi Sumasang, Kepala Bidang Angkutan dan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan mengatakan, dengan adanya protes dari warga, pihaknya akan melakukan razia terhadap truk pengangkut material galian c yang lewat dan akan meminta mereka kembali ke lokasi tambang untuk mengurangi muatan sesuai aturan.
Dia juga akan bersurat ke perusahaan tambang galian c agar truk memuat material sesuai denagn ketentuan.
"Tindakan kita akan meminta truk kembali ke lokasi untuk mengurangi muatan. Kita juga akan membuat surat ke perusahaan tambang untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Menanggapi aksi warga, Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wahid mengatakan, pemerintah daerah sebetulnya telah melakukan perbaikan jalan sepanjang 3 kilometer yang menghubungkan Desa Tanjung Sepreh dengan jalan nasional tersebut.
Namun, jalan tersebut cepat rusak karena tingginta intensitas kendaraan pengangkut material.
Pihaknya juga telah berupaya melakukan perbaikan jalan dengan melibatkan sejumlah pihak.