PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pemerintah Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengaku kewalahan mencegah wisatawan yang menggunakan sepeda motor matic menuju kawasan Gunung Bromo.
Penggunaan motor matic menuju kawasan Gunung Bromo tidak disarankan karena berisiko tinggi kecelakaan. Motor matic rentan mengalami rem blong saat melintasi jalur curam dan panjang menuju Bromo.
Kepala Desa Ngadisari, Sunaryono mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar wisatawan tidak menggunakan motor matic ke Bromo. Namun, tanpa adanya aturan tegas dan dukungan petugas dari pemerintah yang lebih tinggi, pengawasan menjadi sulit dilakukan.
Baca juga: Motor Matic Diminta Tak Lagi Naik ke Bromo, Ada Apa?
"Pemdes sudah maksimal mengimbau agar wisatawan tidak naik motor matic ke Bromo, tetapi tanpa regulasi yang jelas dan petugas dari pemerintah, kami merasa kewalahan," ujarnya pada Senin (9/6/2025).
Ia menambahkan, pihaknya juga menyoroti insiden kecelakaan yang disebabkan rem blong sepeda motor matic. Sebab, kecelakaan itu bisa berakibat fatal dan berdampak buruk pada reputasi destinasi wisata internasional tersebut.
Baca juga: Rem Motor Diduga Blong, 2 Wanita Tewas dalam Kecelakaan di Jalur Bromo
Sebagai langkah antisipatif, desa mendirikan pos penyekatan di sekitar Pendopo Ngadisari. Di lokasi ini, wisatawan dari arah Probolinggo dihentikan dan diberikan edukasi mengenai bahaya penggunaan motor matic di jalur yang ekstrem.
Selain itu, desa menyediakan alternatif transportasi yang lebih aman, seperti jip dan sepeda manual yang disewakan dengan tarif berkisar Rp 100.000 hingga Rp 300.000 tergantung jarak dan destinasi. Tarif ini pun terus dibahas agar tetap ramah bagi wisatawan.
"Kami tidak memikirkan keuntungan, tetapi keselamatan dan keberlanjutan wisata Bromo. Jika ada solusi yang lebih baik, kami terbuka," ungkap Sunaryono.
Meski demikian, tantangan tetap muncul, terutama wisatawan dari arah Malang dan Pasuruan yang sering luput dari pengawasan. Warga dan petugas pun tetap melakukan teguran secara persuasif.
Sunaryono menegaskan, usulan larangan penggunaan motor matic ke Bromo sebaiknya didukung kebijakan resmi dari Pemerintah Daerah agar bisa diberlakukan secara tegas. Selama ini, desa hanya mengandalkan imbauan dan edukasi.
"Peran pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar langkah ini bisa berjalan efektif dan perlindungan terhadap wisatawan dapat maksimal," imbuhnya.
Pihak desa berharap, dengan dukungan kebijakan yang tegas dan kolaborasi seluruh pihak, keselamatan wisatawan di kawasan Bromo dapat lebih terjamin dan destinasi ini tetap menjadi ikon nasional yang aman dan nyaman.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengimbau wisatawan yang hendak menuju kawasan Gunung Bromo agar tidak lagi menggunakan sepeda motor matic.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul tingginya angka kecelakaan yang melibatkan motor matic di jalur wisata tersebut, bahkan hingga menyebabkan korban jiawa.
Imbauan ini resmi dikeluarkan pada liburan Idul Adha 2025, yang disampaikan lewat pemasangan banner sosialiasi bertuliskan "Jangan Sampai Liburan Berujung Petaka, Hindari Penggunaan Motor Matic di TNBTS".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang