Selama ini, penambangan berlangsung di aliran sungai yang berhulu dari petak 78-H, kawasan perlindungan sungai (KPS) seluas 1,7 hektar, yang mengalir menuju Desa Keboireng dan bermuara di Niyama, hingga ke Laut Selatan.
"Dalam patroli, tim gabungan memberikan imbauan dan tindakan preventif kepada para pendulang emas," ungkap Asper Perhutani Bandung Edi Purnomo.
Mereka diminta untuk meninggalkan lokasi dan tidak kembali lagi. "Imbauan kepada masyarakat adalah untuk kompak dalam menangani masalah ini demi keselamatan lingkungan dan menjaga keamanan bersama" sebut Edi Purnomo.
Setelah langkah penertiban dan pemasangan papan larangan di sekitar sungai sejak Rabu (4/6/2025) lalu, aliran sungai di Desa Keboireng terlihat sepi.
Tidak ada lagi aktivitas masyarakat yang mencari peruntungan dari butiran di aliran sungai. Kini, yang tersisa hanya bekas pengerukan yang ada di beberapa titik sungai.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang