SURABAYA, KOMPAS.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta terpilih disambut hangat oleh banyak kalangan.
Salah satunya datang dari Windy Goestiana, seorang ibu rumah tangga yang juga karyawan swasta di Surabaya.
Baginya, keputusan ini bukan sekadar kabar baik, tetapi cermin dari keadilan sosial yang sudah seharusnya diwujudkan sejak lama.
“Sudah seharusnya dari dulu menggratiskan biaya pendidikan dasar, baik SD maupun SMP, di negeri dan swasta terpilih,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (28/5/2025) pagi.
Menurutnya, tidak semua sekolah swasta layak menerima subsidi penuh dari pemerintah.
Sebab, sekolah swasta yang memiliki kemampuan finansial melalui iuran orangtua sebaiknya tetap dikelola secara mandiri.
Untuk itu, anggaran negara sebaiknya diprioritaskan untuk sekolah-sekolah yang memang membutuhkan perhatian khusus, baik itu sekolah negeri maupun swasta yang siswa-siswinya berasal dari keluarga tidak mampu.
"Banyak siswa berasal dari keluarga dengan penghasilan harian hanya sekitar Rp 15.000 – Rp 20.000, dengan orangtua bekerja sebagai kuli panggul, penarik becak, dan pekerjaan informal lainnya," ujar Windy Goestiana.
Baca juga: Masih Ada Praktik Titip Menitip SPMB di Banten, Andra Soni: Percuma Ada Program Sekolah Gratis
Selain itu, daya tampung sekolah negeri yang terbatas juga menjadi alasan mengapa sekolah swasta terpilih perlu mendapatkan dukungan yang sama.
Ia melihat program ini sebagai langkah untuk mendobrak batas-batas kesenjangan pendidikan, agar semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang mendukung.
Namun, ia juga menyoroti pentingnya menjaga mutu pendidikan meski sekolah digratiskan.