SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memeriksa kesehatan sejumlah hewan kurban di sejumlah titik pedagang.
Hal tersebut untuk menghindari adanya penyakit serius.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, pihaknya telah memeriksa kesehatan hewan yang berada di Kecamatan Gayungan.
"Kita memeriksa hewan kurban di seluruh Surabaya, di lapak penjualan hewan kurban. Kita periksa kesehatan baik sapi maupun kambing," kata Antiek, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: Sapi Parjo Berat 1,1 Ton dari Tangerang, Pilihan Prabowo untuk Kurban
Antiek menyebut, pemeriksaan itu untuk memastikan tidak ada hewan yang terkena penyakit menular.
Seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), hingga antraks.
"Jadi pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya penyakit menular di Kota Surabaya," ujarnya.
Kepala Bidang Peternakan DKPP Surabaya, Sunarno Aristono mengungkapkan, pemeriksaan tersebut yakni mulai dari pengecekan mata, mulut, kaki sampai gigi hewan kurban.
“Mulai dari matanya harus jernih, bulunya mengkilat, dari segi kotoran tidak diare. Kemudian dari mulut dan kakinya tidak ada luka, nafsu makannya baik," ucap Aris.
Baca juga: Stok Hewan Kurban Jatim Melimpah, Khofifah Jamin Bebas PMK dan LSD
"Kalau giginya itu minimal kalau untuk sapi powel (gigi tanggal) itu minimal usia di atas dua tahun, tidak cacat. Kemudian suhu tubuh juga normal, badannya simetris bisa berdiri tegak,” tambahnya.
Saat ini, DKPP Surabaya masih belum menemukan adanya hewan kurban yang menderita penyakit serius.
Hanya saja, diprediksi akan ada penyakit karena perjalanan.
“Sakit biasanya karena perjalanan, sakit kembung atau mungkin kena hujan sehingga nafsu makan berkurang, itu harus dipisahkan. Kita evaluasi kita pisahkan, kemudian kita kasih vitamin,” jelasnya.
Baca juga: Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat untuk Idul Adha
Nantinya, kata Aris, pemeriksaan kesehatan hewan tersebut akan dilakukan sampai 4 Juni 2025 atau menjelang Hari Raya Iduladha.
Dengan demikian, seluruh lapak akan mendapat giliran.
“Yang sudah kita periksa, kita kasih Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani pejabat otoritas veteriner dan kita kasih stiker sudah diperiksa kesehatan,” ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang