SUMENEP, KOMPAS.com - Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumenep, Jawa Timur, meringkus dua pria yang diduga memeras seorang kepala desa.
Dua pelaku bernama Jufri (59), seorang ASN di kantor Inspektorat Sumenep, dan Syaiful Bahri (48), ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BIDIK.
Keduanya diduga memanfaatkan posisinya untuk menekan korban, Siti Naisa, seorang kepala desa di Kecamatan Batang-Batang, dengan dalih adanya penyimpangan dalam proyek pengaspalan jalan yang dibiayai dari Dana Desa (DD).
"Mereka diringkus dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (25/5/2025) lalu," kata Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: Tiga Pulau di Sumenep Terendam Banjir Rob, Ratusan Rumah Terdampak
Rivanda menambahkan, upaya pemerasan bermula dari pesan WhatsApp yang dikirim Jufri kepada korban pada 23 Mei 2025.
Dalam pesan tersebut, Jufri menyampaikan ancaman bahwa rekan mereka, Syaiful Bahri, akan melaporkan proyek jalan desa ke Inspektorat apabila tidak diberikan uang sebesar Rp 40 juta.
Karena merasa tertekan, korban melakukan negosiasi dan akhirnya menyanggupi untuk memberikan Rp 20 juta.
Pelaku Syaiful Bahri saat diamankan di Polres Sumenep. Baca juga: Anggota LSM Gebrak Meja dan Picu Kericuhan di SD Negeri di Sumenep
Pertemuan antara korban dan pelaku disepakati untuk dilakukan di rumah Jufri, Desa Kolor, Kecamatan Kota.
Pada hari yang telah ditentukan, korban datang bersama suaminya, membawa uang tunai sesuai permintaan.
Begitu uang diserahkan kepada Syaiful Bahri, petugas dari Sat Reskrim Polres Sumenep yang telah membuntuti sejak awal langsung meringkus kedua pelaku.
“Kami mengamankan beberapa barang bukti," tambah Rivanda.
Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai senilai Rp 20 juta yang telah dimasukkan ke dalam tas, dua unit ponsel, dan dokumen percakapan.
Karena perbuatannya, Syaiful Bahri dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 335 ayat 1 KUHP, sementara Jufri dikenai tambahan Pasal 55 KUHP karena turut serta dalam tindak pidana tersebut.
"Ini jadi pengingat pentingnya pengawasan pada praktik pemerasan yang mencederai integritas pelayanan publik," tutur dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang