Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyusul Kampus Lain, FK Unair Gelar Aksi Tolak Kolegium di Bawah Kemenkes

Kompas.com, 20 Mei 2025, 20:16 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Civitas academika Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menggelar aksi pada Selasa (20/5/2025).

Mereka prihatin dengan kebijakan di dunia kesehatan.

Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, alumni, hingga guru besar tersebut menggelar aksi prihatin terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, di halaman kampus.

Salah satu alumnus FK Unair, dr Bambang Wicaksono, mengatakan bahwa ada intervensi dari Kementerian Kesehatan terhadap tata kelola kedokteran yang sudah melampaui wewenang.

Baca juga: Ketua IDAI: Dualisme Kolegium Banyak Makan Korban, Ancaman Mutasi hingga STR Dibekukan

Hal tersebut, kata Bambang, terlihat dari perpindahan pengelolaan kolegium menjadi di bawah Kementerian Kesehatan.

Padahal sebelumnya, kolegium dikelola langsung oleh organisasi profesi.

"Profesi kedokteran memiliki hak untuk mengatur dirinya melalui organisasi profesi yang independen. Ini mekanisme perlindungan publik," kata Bambang di halaman FK Unair, Selasa (20/5/2025).

Dokter spesialis bedah plastik itu menyebut, pengambilalihan kolegium bisa mengganggu independensi akademik.

Sebab, mereka sudah memiliki standar sendiri untuk menentukan kompetensi.

"Upaya untuk menempatkan profesi kedokteran di bawah kendali birokrasi secara berlebihan berpotensi mendahulukan kepentingan politik di atas standar keilmuan," ujarnya.

Baca juga: Guru Besar FK UI Sebut Kolegium Kedokteran Kehilangan Independensi di Bawah Kemenkes

Oleh karena itu, FK Unair menolak perpindahan pengelolaan kolegium menjadi di bawah Kementerian Kesehatan.

Hal tersebut terindikasi dalam turunan UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang kesehatan.

"Kami mendesak peninjauan ulang UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang kesehatan dan peraturan turunannya, yang berpotensi merusak sistem pendidikan kedokteran yang sudah mapan," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyerukan lima poin untuk menyikapi kebijakan dari Kemenkes yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan.

Guru Besar FKUI Theddeus OH Prasetyono mengatakan, pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pendidikan, keselamatan pasien, dan masa depan pelayanan kesehatan.

"Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akademik kami terhadap keberlangsungan pendidikan kedokteran dan mutu layanan kesehatan nasional," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Kebijakan Kemenkes yang disorot para guru besar Kedokteran UI ini meliputi banyak hal, termasuk soal pendidikan hingga kolegium.

Kolegium semula berada di bawah organisasi profesi. Kini, kolegium berada di bawah Kementerian Kesehatan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau