MALANG, KOMPAS.com - Terduga pelaku pembunuhan pemuda berinisial AH (25), warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada Sabtu (17/5/2025), telah terungkap.
Ia adalah Muhammad Fikri (26), warga Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pelaku dan korban punya hubungan pertemanan.
Baca juga: Pemuda di Malang Ditemukan Tewas dengan Luka di Tubuh, Diduga Korban Pembunuhan
Saat itu, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena gelap mata akibat emosi saat nongkrong bersama sambil minum minuman beralkohol di warung kopi sekaligus tempat cucian mobil.
"Awalnya, pelaku hendak ke kamar mandi, namun korban langsung menyelonong masuk lebih dulu. Setelah keluar dari kamar mandi, korban tiba-tiba menarik kerah baju pelaku dan memukulnya hingga terjatuh," ungkapnya melalui pesan singkat, Minggu (18/5/2025).
Baca juga: Pemkot Malang Siapkan Rp 6 Miliar untuk Seragam Gratis SD-SMP
Pelaku pun tersulut emosi dan langsung mengeluarkan pisau yang telah dibawanya. Lalu, ia menusuk korban dan mengenai perutnya.
Korban pun berusaha lari dan terjatuh.
Sedangkan pelaku terus mengejar di belakangnya dan kembali menyabetkan pisaunya ke bagian kaki, punggung, dan kepala.
Akibatnya, korban tewas di tempat dengan luka parah di beberapa bagian tubuh.
"Usai kejadian, pelaku sempat pulang ke rumah, tapi tidak berselang lama ia menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi," bebernya.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Malang.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku di antaranya sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter, pakaian pelaku dan korban, 4 botol arak bali, serta barang pribadi milik korban seperti kalung, rokok, dan uang tunai.
Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.
"Kasus ini masih kami dalami. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terus kami lakukan untuk memperjelas kronologi serta motifnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, mayat pemuda penuh luka ditemukan di pinggir jalan Raya Nasional Malang-Lumajang, tepatnya di depan cucian mobil, pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan kondisi mengalami luka-luka sabetan benda tajam di bagian kepala, leher, punggung, lengan, pundak, dan paha.
Diduga ia menjadi korban pembunuhan.
Setelah dilakukan olah TKP oleh polisi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang guna dilaksanakan otopsi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang