MALANG, KOMPAS.com – Polisi di Kota Malang memberantas penyakit masyarakat (pekat) dengan mengungkap puluhan kasus kejahatan selama Operasi Pekat 2 Semeru 2025.
Total ada 24 kasus dengan 36 tersangka ditangkap selama 14 hari sejak 1-14 Mei 2025.
Rinciannya, meliputi 18 kasus penganiayaan dengan 18 tersangka, 1 kasus debt collector dengan 1 tersangka, 1 kasus gangster dengan 5 tersangka, dan 4 kasus pengeroyokan dengan 11 tersangka.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan, bahwa semua kasus ini sedang dalam proses penyidikan intensif dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Berbagai barang bukti diamankan, diantaranya jaket hoodie, celana jeans, topi, satu unit sepeda motor, tabung gas elpiji 3 kg, senjata tajam jenis celurit dan arit, helm, kursi kayu, pisau, serta pakaian milik pelaku dan korban.
Dia menegaskan, meskipun Operasi Pekat 2 Semeru 2025 telah berakhir, tetapi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus dilaksanakan.
"Sasaran premanisme tetap, ditambah judi online dan kejahatan jalanan lainnya menjadi prioritas kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Malang Kota," ujar Oskar, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Dokter AY Mangkir dari Pemeriksaan Lanjutan di Polres Malang, Segera Ada Penetapan Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh menambahkan beberapa kejadian kejahatan yang telah ditangani dalam operasi tersebut.
Seperti, aksi brutal gangster di salah satu kafe di Jalan Cianjur, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korbannya berinisial WES (23 tahun), seorang pelajar asal Jakarta Timur yang mengalami luka serius akibat dikeroyok.
"Unit Opsnal Polresta Malang Kota sebelumnya mendapatkan informasi telah terjadi tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP," ujar Sholeh.
Baca juga: Pencuri Tanpa Busana Beraksi di Malang, Mainkan Alat Vitalnya Saat Tepergok
Kronologi kejadian bermula dari kerusuhan yang dilakukan sekitar 8 orang di Warung Kopi Kedai Sri Kartika pada pukul 01.00 WIB.
Setelah diusir, sekitar pukul 04.00 WIB, para pelaku kembali mendatangi korban dan rekannya yang berniat meluruskan masalah.
Namun, korban justru diserang menggunakan senjata tajam, palu, tendangan, dan injakan yang diarahkan ke kepala serta badan korban.