Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Kota Malang Sikat 36 Pelaku Kejahatan, Ada "Debt Collector" dan Gangster

Kompas.com, 16 Mei 2025, 17:49 WIB
Nugraha Perdana,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Polisi di Kota Malang memberantas penyakit masyarakat (pekat) dengan mengungkap puluhan kasus kejahatan selama Operasi Pekat 2 Semeru 2025.

Total ada 24 kasus dengan 36 tersangka ditangkap selama 14 hari sejak 1-14 Mei 2025.

Rinciannya, meliputi 18 kasus penganiayaan dengan 18 tersangka, 1 kasus debt collector dengan 1 tersangka, 1 kasus gangster dengan 5 tersangka, dan 4 kasus pengeroyokan dengan 11 tersangka.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan, bahwa semua kasus ini sedang dalam proses penyidikan intensif dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Berbagai barang bukti diamankan, diantaranya jaket hoodie, celana jeans, topi, satu unit sepeda motor, tabung gas elpiji 3 kg, senjata tajam jenis celurit dan arit, helm, kursi kayu, pisau, serta pakaian milik pelaku dan korban.

Dia menegaskan, meskipun Operasi Pekat 2 Semeru 2025 telah berakhir, tetapi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus dilaksanakan.

"Sasaran premanisme tetap, ditambah judi online dan kejahatan jalanan lainnya menjadi prioritas kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Malang Kota," ujar Oskar, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Dokter AY Mangkir dari Pemeriksaan Lanjutan di Polres Malang, Segera Ada Penetapan Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh menambahkan beberapa kejadian kejahatan yang telah ditangani dalam operasi tersebut.

Seperti, aksi brutal gangster di salah satu kafe di Jalan Cianjur, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Korbannya berinisial WES (23 tahun), seorang pelajar asal Jakarta Timur yang mengalami luka serius akibat dikeroyok.

"Unit Opsnal Polresta Malang Kota sebelumnya mendapatkan informasi telah terjadi tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP," ujar Sholeh.

Baca juga: Pencuri Tanpa Busana Beraksi di Malang, Mainkan Alat Vitalnya Saat Tepergok

Kronologi kejadian bermula dari kerusuhan yang dilakukan sekitar 8 orang di Warung Kopi Kedai Sri Kartika pada pukul 01.00 WIB.

Setelah diusir, sekitar pukul 04.00 WIB, para pelaku kembali mendatangi korban dan rekannya yang berniat meluruskan masalah.

Namun, korban justru diserang menggunakan senjata tajam, palu, tendangan, dan injakan yang diarahkan ke kepala serta badan korban.

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau