LUMAJANG, KOMPAS.com - Warga Dusun Kebondeli Selatan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengeklaim bahwa Kepolisian Resort (Polres) Lumajang diadu domba oleh oknum warga setempat.
Hal ini terungkap setelah upaya penertiban tambang pasir ilegal yang dilakukan oleh unit pidana tertentu (pidter) Satreskrim Polres Lumajang diadang warga pada Kamis (8/5/2025).
Kepala Dusun Kebondeli Selatan, Marzuki, menjelaskan bahwa petugas dari Satreskrim Polres Lumajang yang berusaha menertibkan tambang pasir milik Musli, merupakan korban dari adu domba oknum tertentu.
Menurutnya, kedatangan polisi yang tiba-tiba menuju ke area tambang menggunakan mesin sedot milik Musli, yang baru beroperasi selama empat hari, menunjukkan adanya informasi yang tidak jelas.
Baca juga: Tuding Tebang Pilih Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Lumajang, Warga Nekat Adang Polisi
"Polisi tidak mungkin langsung menuju tempat Musli apabila tidak ada yang memberi tahu," ungkap Marzuki di Lumajang, Jumat (9/5/2025).
Marzuki menambahkan bahwa warga tidak memiliki niat menghalangi penegakan hukum, namun mereka meminta agar petugas bersikap adil dalam menertibkan tambang pasir.
Ia menegaskan bahwa warga merasa ada ketidakadilan, di mana seolah-olah polisi melindungi salah satu penambang dan memusuhi yang lainnya.
"Bukan geram sama polisi, geramnya ya karena tebang pilih itu, jadi kesannya warga sini polisi itu sedang melindungi salah satu penambang dan memusuhi penambang lain," ujarnya.
Ketegangan semakin meningkat ketika warga yang merasa diperlakukan tidak adil menggeruduk kendaraan yang ditumpangi polisi.
Dalam situasi yang semakin terdesak, polisi akhirnya melepaskan empat orang penambang ilegal beserta truk pasir yang hendak dijadikan barang bukti.
Baca juga: Warga Kepung Polisi yang Hendak Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Lumajang
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menyayangkan adanya pengadangan tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum.
"Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Untoro.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang