LUMAJANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Lumajang diadang warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (8/5/2025).
Dalam video yang diterima Kompas.com, tampak puluhan warga mengepung mobil yang ditumpangi empat anggota Polres Lumajang dan mengusirnya pergi dari area tambang.
"Geger rek Kebondeli, montor katai digowo digeruduk wong sak kampung (geger di Kebondeli, truk pasir mau dibawa polisi digeruduk orang satu kampung)," kata pria dalam video yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Hambat Irigasi, Tambang Pasir Kali Putih Blitar Digeruduk Ratusan Warga
Menanggapi video itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu membenarkan adanya kejadian penghadangan warga saat petugas kepolisian berusaha menertibkan tambang ilegal.
Untoro menjelaskan, awalnya Unit Pidter Polres Lumajang melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal menggunakan mesin sedotan di lokasi tersebut.
Kala itu, polisi mengamankan empat orang penambang pasir yang menggunakan mesin sedot dan satu unit truk pasir.
"Saat melakukan penindakan, anggota kami berhasil mengamankan empat orang dan satu unit kendaraan truk," ujar Ipda Untoro dalam keterangannya.
Baca juga: Ditemukan 16 Tambang Pasir Ilegal di Sungai Progo Yogyakarta
Saat perjalanan keluar dari lokasi tambang, mobil yang membawa anggota kepolisian tiba-tiba diadang oleh sejumlah warga.
Puluhan warga itu meminta agar keempat orang yang diamankan beserta truknya dilepaskan.
Polisi yang saat itu bertugas mencoba menjelaskan dan bernegosiasi kepada warga. Namun, upayanya gagal.
Warga tetap kekeh meminta pelaku tambang ilegal dilepaskan.
"Upaya negosiasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Demi keamanan anggota dan barang bukti yang telah diamankan, akhirnya petugas melepaskan keempat orang tersebut beserta kendaraannya," imbuh Ipda Untoro.
Untoro menyebut, pihak Polres Lumajang menyayangkan adanya penghadangan tersebut.
Polisi juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kejadian ini.
Untoro mengimbau masyarakat untuk tidak menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum.
"Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Untoro.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang