SUMENEP, KOMPAS.com - Puluhan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sumekar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mogok kerja karena tidak menerima gaji hampir 2 tahun.
BUMD yang bergerak di bidang transportasi laut itu telah menunggak gaji karyawan sejak tahun 2021 hingga bulan April 2025 dengan total sekitar Rp 3 miliar.
"Bukan hanya saya yang tidak digaji. Totalnya ada 54 karyawan. Ada yang 22 bulan tidak dibayar, ada yang 20 bulan," kata Ahmad Muni Budiarto, salah satu karyawan PT Sumekar di Sumenep, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Dini Hari, Tangis Haru Antar Kepergian Ratusan Calon Haji Asal Sumenep
Ahmad Muni Budiarto menambahkan, gaji karyawan bukan tidak dibayar sama sekali. Akan tetapi, pola pembayarannya tidak menentu.
"Kadang tiga bulan sekali digaji. Ada yang empat bulan. Tapi kalau ditotal, ya hampir 2 tahun kami tidak digaji," imbuh dia.
Baca juga: Ersyad Sedih Rumah BSPS Miliknya di Sumenep Masih Mangkrak, tapi Dilaporkan Sudah Rampung 100 Persen
Selain soal gaji, karyawan juga harus menanggung beban lain berupa iuran BPJS Kesehatan yang juga telah menunggak selama 9 bulan.
Tunggakan iuran BPJS itu mengakibatkan para karyawan dan keluarganya tidak lagi bisa menikmati layanan kesehatan tanpa membayar sendiri.
"Kalau kami ada yang sakit, atau anggota keluarga ada yang sakit, harus membayar sendiri. Sudah tidak terima gaji, kalau sakit masih harus bayar sendiri," ungkapnya.
Aksi mogok kerja juga dilakukan oleh para Anak Buah Kapal (ABK) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III.
Akibatnya, kapal sudah tidak beroperasi selama tiga pekan terakhir.
"Kapal tidak bisa berlayar karena ABK mogok. Ini bisa mengganggu kelancaran transportasi yang akan ke kepulauan. Tapi bagaimana lagi? Sulit bagi kami untuk bisa bekerja tanpa digaji bertahun-tahun," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, berencana untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait.
"Hak karyawan harus diberikan. Apalagi ini BUMD. Harusnya bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain. Bukan malah seperti ini," tuturnya.
Komisi II DPRD Sumenep akan memanggil Pemkab Sumenep dan manajemen PT Sumekar untuk membahas dan mencari solusi atas masalah tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang