SUMENEP, KOMPAS.com - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Itulah pribahasa yang tepat untuk menggambarkan nasib Moh. Ersyad (51), salah seorang penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024.
Warga Dusun Gedungan Barat, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, itu terpaksa harus gigit jari.
Sebab bantuan rumah BSPS yang dia terima masih mangkrak.
Padahal pembangunannya dilaporkan telah selesai 100 persen oleh pihak pelaksana.
Sesuai regulasi, pengerjaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 dimulai dengan pengantaran material bangunan sekitar tanggal 13 Desember 2024.
Transfer anggaran ke rekening penerima untuk biaya tukang dilakukan antara tanggal 29 Desember 2024 dan target pengerjaan diselesaikan akhir Januari 2025.
Namun kenyataanya, hingga memasuki bulan Mei 2025, rumah Ersyad masih mangkrak.
Bantuan rumah yang dia terima masih belum bisa dimanfaatkan.
Baca juga: Temukan Dugaan Penyalahgunaan BSPS di Sumenep, Ara: Satu Rumah Dapat Tiga Bantuan
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lapangan, gedung rumah yang merupakan bantuan BSPS milik Ersyad masih belum diplester atau diturap.
Tidak hanya itu, kayu penyangga genteng tidak ada satu pun yang terpasang. Karena bangunan gedungnya masih belum rampung.
"Saya tidak ada biaya untuk membayar tukang," kata Ersyad dengan nada pasrah, Jumat (1/5/2025).
"Dan kalau masalah uang (biaya tukang) belum diterima sama sekali," ungkapnya.
Baca juga: Posko Pengaduan untuk Korban Penerima BSPS Bentukan DPRD Sumenep Jadi Sorotan Internal
Ersyad mengaku telah mengikuti semua prosedur untuk merealisasikan bantuan BSPS ini, termasuk mengikuti musyawarah di balai desa.
"Kalau bahan (bangunan) yang saya terima kayaknya cukup, tapi saya tidak tahu apakah itu totalnya Rp 17,5 juta atau tidak," ujar dia.
Rumah bantuan BSPS milik Ersyad, telah menjadi temuan Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia.