MALANG, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui telepon yang mengatasnamakan pihak bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya langkah konfirmasi mandiri untuk menghindari kerugian.
"Hati-hati terhadap penawaran mencurigakan. Kalau misalnya ada orang telepon mengaku dari bank, jangan cepat percaya," ujar Friderica pada Rabu (7/5/2025) di Universitas Brawijaya (UB), Malang.
Baca juga: OJK Sebut Gen Z Rentan Terjerat Pinjol, Mayoritas demi Gaya Hidup Konsumtif
Himbauan ini demi melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan finansial.
OJK mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memutuskan panggilan mencurigakan dan selalu melakukan verifikasi ulang melalui saluran resmi bank yang bersangkutan.
Dia secara tegas menyarankan masyarakat untuk tidak meladeni panggilan lebih lanjut.
"Mendingan ditutup, telepon sendiri ke banknya. Kan di bank-bank ini ada call center, mending kita yang tanya secara mandiri," tegasnya.
Baca juga: [HOAKS] OJK Adakan Program Pemutihan Data Nasabah Pinjol Mulai 1 Mei
"Misal ditelepon orang bank, katanya begini, bener enggak, jangan ngikutin apa yang disuruh sama orang yang telepon kita. Itu bahaya banget," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa berbagai modus penipuan canggih kerap digunakan pelaku, seperti fake SMS masking atau kirim pesan palsu dengan nama pengirim resmi hingga pemalsuan bukti transfer.
"Ini hati-hati, karena banyak sekali yang terjadi korban," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang