Editor
KOMPAS.com - Insiden berdarah terjadi di halaman RSUD Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Senin (5/5/2025) malam.
NH (22), warga Dusun Kombang, Desa Ketapang Laok, tewas dibacok FA (20), warga Dusun Taman.
Duel maut ini dipicu oleh hal sepele, yakni pelaku tersinggung saat stori di WhatsAppnya dikomentari dengan tidak sopan oleh korban.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan, FA awalnya membawa ponsel milik pacarnya, IF, ke tempat kerjanya di area parkir RSUD Ketapang. Setibanya di lokasi, FA dan temannya, H, melakukan swafoto.
Baca juga: Kisah Tragis Bocah Sampang Meninggal Dunia di IGD Puskesmas yang Kosong, Tak Ada Nakes Saat Datang
Foto itu lalu diunggah di status WhatsApp dengan keterangan 'Kumpulan Anak Tidak Bagian Seragam'. Melihat stori seperti itu, korban memberikan komentar pada foto tersebut dengan kata-kata 'pegek orak todusseh' (putus urat malunya).
"Pelaku yang menerima komentar itu marah dan menganggap korban tidak sopan, karena keduanya tidak saling kenal," kata Hartono, Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas di Sampang
Keduanya lantas saling tantang dan sepakat bertemu di depan RSUD Ketapang.
Setelah ketemu, keduanya cekcok. Korban menampar pipi kanan pelaku satu kali.
Pelaku lantas mengeluarkan celurit yang disimpan di balik bajunya.
"Korban lalu dibacok oleh pelaku di bagian dadanya. Seketika korban jatuh dan mengeluarkan banyak darah. Korban berusaha meminta pertolongan hingga masuk ke halaman rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong," imbuh Kapolres.
Kini, pelaku telah ditangkap polisi dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Bangkalan, Yulian Isna)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang