Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dispendukcapil Surabaya Mengendus Kecurangan dari Tren Pindah KK Jelang Penerimaan Siswa Baru

Kompas.com, 6 Mei 2025, 10:47 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Menjelang pembukaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, muncul tren kenaikan permohonan pindah domisili.

Selama Januari-April 2025, jumlah pemohon pindah masuk (dari dalam maupun luar kota) mencapai 14.296 penduduk.

Permohonan tertinggi ada pada Februari dengan permohonan mencapai 4.554 penduduk.

Perpindahan domisili diduga turut berkaitan dengan SPMB SD, SMP, maupun SMA di Surabaya.

Ini mengingat jalur tersebut masih memiliki persentase terbesar dibandingkan jalur lain seperti afirmasi, prestasi, maupun perpindahan tugas orang tua.

Karenanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mengambil langkah antisipatif terkait potensi perpindahan Kartu Keluarga (KK) menjelang pembukaan SPMB, khususunya jalur domisili.

Baca juga: Dedi Mulyadi Siapkan Sekolah Khusus untuk Siswa Lulusan Barak Militer

Pemkot Surabaya akan memastikan data kependudukan di Surabaya valid dan mencegah adanya praktik kecurangan terkait pendaftaran sekolah, khususnya melalui jalur domisili.

Biasanya, praktik pindah KK dilakukan oleh calon peserta SPMB dengan menumpang pada KK warga yang dekat dengan sekolah.

Karenanya, Pemkot Surabaya memperketat proses verifikasi terhadap pengajuan pindah KK, terutama pada perpindahan KK yang hanya dilakukan untuk anak bukan satu keluarga.

"Sebaliknya, kalau pindah KK satu keluarga, bersama anaknya, dan tempat tinggalnya jelas bukan tempat tidak resmi atau menumpang di KK orang lain, akan kita otorisasi (diperbolehkan)" ujar Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Gus Ipul Sebut 5.000 Calon Siswa Sudah Daftar Sekolah Rakyat

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) 3/2025, jalur domisili pada SD mencapai minimal 70 persen dari total kuota siswa yang diterima.

Pun dengan SPMB SMP yang mencapai 40 persen dan SMA sebesar 30 persen hanya dari jalur domisili saja.

Sebagai persyaratan, pendaftar pada Jalur Domisili harus memiliki kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.

Nama orang tua/wali calon Murid pada KK juga harus sama dengan yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, atau kartu keluarga sebelumnya kecuali orang tua meninggal dunia, bercerai; atau kondisi lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Namun, pemerintah juga memperbolehkan penggunaan kartu keluarga dengan perubahan data dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau