Salin Artikel

Dispendukcapil Surabaya Mengendus Kecurangan dari Tren Pindah KK Jelang Penerimaan Siswa Baru

Selama Januari-April 2025, jumlah pemohon pindah masuk (dari dalam maupun luar kota) mencapai 14.296 penduduk.

Permohonan tertinggi ada pada Februari dengan permohonan mencapai 4.554 penduduk.

Perpindahan domisili diduga turut berkaitan dengan SPMB SD, SMP, maupun SMA di Surabaya.

Ini mengingat jalur tersebut masih memiliki persentase terbesar dibandingkan jalur lain seperti afirmasi, prestasi, maupun perpindahan tugas orang tua.

Karenanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mengambil langkah antisipatif terkait potensi perpindahan Kartu Keluarga (KK) menjelang pembukaan SPMB, khususunya jalur domisili.

Pemkot Surabaya akan memastikan data kependudukan di Surabaya valid dan mencegah adanya praktik kecurangan terkait pendaftaran sekolah, khususnya melalui jalur domisili.

Biasanya, praktik pindah KK dilakukan oleh calon peserta SPMB dengan menumpang pada KK warga yang dekat dengan sekolah.

Karenanya, Pemkot Surabaya memperketat proses verifikasi terhadap pengajuan pindah KK, terutama pada perpindahan KK yang hanya dilakukan untuk anak bukan satu keluarga.

"Sebaliknya, kalau pindah KK satu keluarga, bersama anaknya, dan tempat tinggalnya jelas bukan tempat tidak resmi atau menumpang di KK orang lain, akan kita otorisasi (diperbolehkan)" ujar Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, Senin (5/5/2025).

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) 3/2025, jalur domisili pada SD mencapai minimal 70 persen dari total kuota siswa yang diterima.

Pun dengan SPMB SMP yang mencapai 40 persen dan SMA sebesar 30 persen hanya dari jalur domisili saja.

Sebagai persyaratan, pendaftar pada Jalur Domisili harus memiliki kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.

Nama orang tua/wali calon Murid pada KK juga harus sama dengan yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, atau kartu keluarga sebelumnya kecuali orang tua meninggal dunia, bercerai; atau kondisi lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Namun, pemerintah juga memperbolehkan penggunaan kartu keluarga dengan perubahan data dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun.

Syaratnya, bukan karena pindahan domisili melainkan karena penambahan anggota keluarga (selain calon murid), pengurangan anggota keluarga akibat meninggal dunia atau pindah; atau KK hilang atau rusak.

Eddy yang juga Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya itu telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial terkait hal ini.

Ia menekankan domisili calon siswa didasarkan pada alamat yang tertera di KK.

Eddy menerangkan bahwa mekanisme pindah KK dilakukan oleh pemohon dengan menyerahkan surat pindah dari Dispendukcapil daerah asal ke Surabaya.

Selanjutnya, akan dilakukan survei untuk memastikan keberadaan rumah yang bersangkutan dan tidak adanya masalah hukum terkait alamat tersebut.

“Tetapi, kalau anak pindah sekolah lalu ke sini menumpang orang lain dan tidak ada hubungan keluarga sama sekali akan kami tolak. Kami benar-benar melalukan verifikasi ketat untuk antisipasi numpang KK,” ujar dia.

Eddy menjelaskan apabila ada temuan terkait perpindahan KK untuk anak saja maka pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terkait keberadaannya di Kota Pahlawan dan siapa yang bertanggungjawab.

"Jika hanya menumpang di KK orang lain, insya Allah tidak kita otorisasi (tidak disetujui),” imbuhnya.

Ia menambahkan, upaya verifikasi ini telah berjalan dan terus dilakukan oleh Dispendukcapil Surabaya.

“Kami berharap dengan Dengan pengetatan verifikasi ini, proses SPMB di Surabaya dapat berjalan lebih adil dan transparan,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tren Pindah KK Muncul di Awal Tahun, Dispendukcapil Surabaya Duga Berkaitan dengan SPMB 2025.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/06/104753978/dispendukcapil-surabaya-mengendus-kecurangan-dari-tren-pindah-kk-jelang

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com