Editor
TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan penyidikan terhadap AIA (26), bapak kamar di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
Polres Tulungagung sudah menetapkan AIA sebagai tersangka pencabulan santri.
Hasilnya, penyidik menemukan 1 korban lain yang menjadi korban AIA.
Dengan demikian, kini ada 8 santri laki-laki yang menjadi korban AIA.
"Satu anak baru mengaku menjadi korban. Sekarang sudah dimintai keterangan," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Senin (5/5/2025).
Sebenarnya, AIA bertanggung jawab pada 1 kamar, berisi sekitar 5 anak.
Seluruh anak yang jadi tanggung jawabnya menjadi korban.
AIA juga mencari korban anak-anak dari kamar lain, sehingga korban menjadi 8 orang.
"Ada 5 anak yang berhasil mengelak itu berasal dari kamar lain. Mereka tidak jadi korban," tambah Kapolres.
Baca juga: Kasus Pencabulan Santri Ponpes Tulungagung, Kapolres: Pelaku Ancam untuk Menghukum Para Korban
Sebelumnya, AIA menjalani proses pemeriksaan psikologi yang dilakukan tim psikologi forensik Polda Jatim.
Proses ini membutuhkan waktu selama seminggu, dan belum keluar hasilnya.
Kapolres mengaku, masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi ini, untuk menguatkan penuntutan.
"Tahapan pemeriksaannya memang panjang, setiap hari ada jadwalnya. Tim dari Polda yang datang ke Tulungagung," kata Kapolres.
Polres Tulungagung menggandeng Unit Layanan Terpadu Pendampingan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung untuk pendampingan para korban.
Salah satunya pendampingan psikolog untuk memastikan kejiwaan para korban.