Editor
TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh santri korban pencabulan oleh seorang pengurus kamar salah satu pondok pesantren di Tulungagung, Jawa Timur kini menjalani pendampingan psikologis intensif.
Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti mengatakan, seluruh korban merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Proses pendampingan dilakukan sejak kasus ditangani Polres Tulungagung.
“Mereka ini masih sangat kecil, ibarat kanvas putih yang telah dicoret. Butuh waktu lama untuk menghapus trauma tersebut,” kata Dwi Yanuarti.
Baca juga: Cabuli 7 Santri Laki-Laki di Bawah Umur, Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Diringkus
Dwi menjelaskan, pendampingan telah dilakukan sejak korban menjalani visum hingga pemeriksaan berita acara (BAP) di kepolisian.
Meski tampak ceria secara fisik, pihaknya memastikan ada dampak psikologis yang harus ditangani serius.
“Secara fisik mereka terlihat normal dan masih bisa bermain, tapi secara psikis mereka terluka. Trauma pasti ada,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Pencabulan Santri Ponpes Tulungagung, Kapolres: Pelaku Ancam untuk Menghukum Para Korban
Menurut Dwi, hasil asesmen psikologis untuk mengetahui tingkat gangguan yang dialami masih dalam proses.
Jika diperlukan, pihaknya siap memberikan pendampingan lanjutan hingga rujukan ke psikiater.
“Seluruh proses pendampingan, baik hukum, psikologis maupun medis ditanggung pemerintah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk dukungan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, para korban telah kembali menjalani aktivitas seperti biasa, sementara proses pemulihan psikologis tetap dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang