Polres Tulungagung sudah menetapkan AIA sebagai tersangka pencabulan santri.
Hasilnya, penyidik menemukan 1 korban lain yang menjadi korban AIA.
Dengan demikian, kini ada 8 santri laki-laki yang menjadi korban AIA.
"Satu anak baru mengaku menjadi korban. Sekarang sudah dimintai keterangan," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Senin (5/5/2025).
Sebenarnya, AIA bertanggung jawab pada 1 kamar, berisi sekitar 5 anak.
Seluruh anak yang jadi tanggung jawabnya menjadi korban.
AIA juga mencari korban anak-anak dari kamar lain, sehingga korban menjadi 8 orang.
"Ada 5 anak yang berhasil mengelak itu berasal dari kamar lain. Mereka tidak jadi korban," tambah Kapolres.
Sebelumnya, AIA menjalani proses pemeriksaan psikologi yang dilakukan tim psikologi forensik Polda Jatim.
Proses ini membutuhkan waktu selama seminggu, dan belum keluar hasilnya.
Kapolres mengaku, masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi ini, untuk menguatkan penuntutan.
"Tahapan pemeriksaannya memang panjang, setiap hari ada jadwalnya. Tim dari Polda yang datang ke Tulungagung," kata Kapolres.
Polres Tulungagung menggandeng Unit Layanan Terpadu Pendampingan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung untuk pendampingan para korban.
Salah satunya pendampingan psikolog untuk memastikan kejiwaan para korban.
Informasi terakhir, mayoritas korban masih bertahan sebagai santri di pondok pesantrennya.
"Kami juga akan mendalami awal tersangka ini melakukan kejahatannya. Mungkin dia sebelumnya pernah menjadi koban," pungkas Kapolres.
Kasus ini terungkap, karena kecurigaan salah satu orang tua santri yang melihat perubahan sikap anaknya menjadi pemurung.
Setelah didesak, santri ini mengaku telah dicabuli AIA, bapak kamar sekaligus ustaz.
Pengakuan ini lalu dilaporkan ke Polres Tulungagung pada Selasa (15/4/2025).
Saat laporan ini dibuat, AIA sedang mudik lebaran ke kampung halamannya.
Personel Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung bekerja maraton untuk melengkapi alat bukti.
Saat AIA tiba kembali di pondok pesantren pada Kamis (17/4/2025) pukul 04.00 WIB, polisi menangkapnya.
Usai AIA menjalani penyidikan, polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Jumlah Santri Korban Pencabulan Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Bertambah.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/06/100650578/santri-laki-laki-jadi-korban-pencabulan-bapak-kamar-ponpes-tulungagung