SITUBONDO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur memberhentikan 600 tenaga honorer akibat dampak kebijakan efisiensi anggaran pada 2025.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyayangkan kebijakan tersebut.
Pihaknya sudah berusaha mempertahankan ke pemerintah pusat namun tetap tidak bisa.
"Dengan berat hati, kami sudah berjuang ke Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempertahankan karena saya melihat laporan dari teman teman perangkat daerah itu banyak bagian teknisnya," kata Rio, Senin (28/4/2025).
Baca juga: Tidak Hanya Padamkan Api dan Tangkap Ular, Damkar Situbondo Bisa Diminta Bantu Bikin Video Klip
Rio menyatakan mengetahui adanya pengurangan tenaga kerja honorer tersebut setelah dirinya dilantik selama dua bulan.
Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan memperlebar jumlah pengangguran terbuka.
Para tenaga honorer yang diberhentikan tersebut adalah pekerja dilingkungan pemerintahan yang belum genap dua tahun.
Sedangkan untuk tenaga honorer yang lebih dua tahun pengabdian tidak diberhentikan.
"Saya khawatir ada pengangguran terbuka semakin lebar, saya meminta maaf karena perjuangan yang tidak berhasil pada teman teman honorer yang belum dua tahun sehingga harus dirumahkan," kata dia.
Baca juga: Wisata Konservasi, Pemerintah Kabupaten Situbondo Ingin Ada Kecamatan Baluran
Menurutnya, anggaran untuk menggaji 600 tenaga honorer tersebut sudah ada.
Namun karena kebijakan untuk efisiensi maka anggaran tersebut tidak boleh diperuntukan untuk penggajian.
"Untuk anggarannya sudah ada, tapi karena nanti akan menjadi temuan BPK kalau dibayarkan jadi kami ikuti dengan berat hati," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang