Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek memastikan anak korban pembunuhan di Hotel Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, AMN (10) mendapat pendampingan psikolog.
Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati menuturkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo serta Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pendampingan tersebut.
"Konteksnya ini adalah pidana murni, karena (pelaku dan korban) pacaran bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), tetapi ketika ada anak yang menjadi korban maka fokus dinsos adalah mendampingi korban," kata Christina, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Kekasih di Kamar Hotel Trenggalek, Saat Anak Dijadikan Umpan
Penanganan dari Dinsos Trenggalek, Ponorogo dan Dinsos Provinsi Jawa Timur diperlukan mengingat AMN merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Sedangkan AMN banyak beraktivitas di Trenggalek begitu juga sekolahnya juga di Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.
"Karena lintas kabupaten, insya Allah kita akan koordinasi dengan Ponorogo dan UPTD provinsi untuk memberikan pendampingan psikologi klinis terhadap korban. Insya Allah besok Rabu (16/4/2025) kita ke rumah korban di Desa Pangkal, karena korban juga sudah pulang dari rumah sakit," lanjutnya.
Baca juga: Pembunuhan Kekasih di Kamar Hotel Trenggalek: Tersangka Aniaya Anak di Depan Korban
Dari pertemuan tersebut akan ditentukan langkah-langkah pendampingan korban dalam pemulihan psikologi pasca insiden berdarah yang merenggut nyawa ibu AMN, yaitu YN (34).
Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek akan memastikan korban mendapatkan pendampingan saat menjadi saksi dalam proses penyidikan tindak pidana pembunuhan berencana tersebut.
"Karena kasus hukumnya di sini kita memastikan korban terdampingi dengan baik," pungkasnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Anak Korban Pembunuhan di Hotel Trenggalek yang Alami Luka-luka
Diberitakan sebelumnya, AMN menjadi saksi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Slamet Effendy (41) kepada ibu AMN, YN di Hotel Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (9/4/2025).
Tak hanya itu AMN juga turut menjadi korban Slamet Effendy yang menganiaya dirinya menggunakan palu.
Dalam insiden tersebut, YN meninggal dunia di lokasi sedangkan AMN masih selamat dan mendapatkan perawatan di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Anak Korban Pembunuhan di Hotel Trenggalek Pulang dari RS, Dinsos Dampingi Pemulihan Psikologi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang