Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Polemik penahanan ijazah karyawan oleh pengusaha di Surabaya terus berlanjut.
Terbaru, Pemkot Surabaya akan menerjunkan tim untuk mendampingi karyawan melaporkan oknum pengusaha tersebut ke polisi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah berkomunikasi dengan pengusaha maupun pekerja. Namun, komunikasi tersebut berakhir tanpa kesimpulan alias dead lock.
"Saya sudah telepon semua pihak. Pemiliknya ngomong ini 'bukan pegawai saya', yang pegawai ngomong 'saya adalah pegawai di tempat perusahaan ini'," kata Cak Eri menirukan penjelasan kedua belah pihak ketika dikonsumsi di Surabaya, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Eri Cahyadi: Kami Ajak Korban Penahanan Ijazah Buat Laporan ke Polisi
Namun menurut Cak Eri, pekerja memiliki bukti kuat soal dugaan penahanan ijazah tersebut.
"Bahkan, memiliki tanda bukti untuk penerimaan ijazah dipegang oleh perusahaan ini,” jelas Wali Kota Eri,
Karena kedua belah pihak saling bersikukuh, maka Pemkot Surabaya mendukung penyelesaian perkara ini melalui hukum.
Rencananya, karyawan tersebut akan melaporkan pemilik usaha ke kepolisian atas dugaan penahanan dokumen pribadi.
Sebagai bentuk pendampingan, Pemkot Surabaya akan mengantarkan sendiri karyawan tersebut ke Polrestabes.
"Saya akan meminta dan mengajak si pegawai yang ijazahnya ditahan untuk lapor ke polisi. Insya Allah dikawal oleh Kepala Disperinaker (Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Ahmad Zaini) Surabaya untuk membuatkan laporan ke Polrestabes,” tegasnya.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Wawalkot Armuji: Saya Tidak Takut!
Wali Kota Eri menegaskan bahwa larangan penyimpanan ijazah diatur oleh payung hukum.
Karenanya, Pemkot akan mendampingi pekerja yang menjadi korban pelanggaran tersebut.
"Siapa yang salah, harus bertanggung jawab,” imbuh Eri.
Ia juga memastikan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan tim kuasa hukum melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Kita dampingi si pemilik ijazah ini untuk laporan dan kita akan dampingi terus,” ujarnya.
Baca juga: Pengusaha Surabaya yang Polisikan Armuji Bantah Tahan Ijazah Eks Pegawai
Wali Kota Eri juga mengimbau pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Hak pekerja harus dilindungi. Bukan hanya menyangkut upah, namun juga perlindungan hukum.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Usut Penahanan Ijazah, Pemkot Surabaya Dampingi Pekerja Laporkan Pengusaha ke Polisi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang