SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta maaf atas ucapan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, ketika melakukan sidak ke pergudangan yang diduga menahan ijazah karyawannya.
Armuji sempat berkata kasar ketika menelepon pengusaha yang diduga menahan ijazah karyawannya, Jan Hwa Diana.
Kalimat itu dilontarkannya setelah disebut penipu saat telepon.
"Saya minta maaf untuk seluruh warga Kota Surabaya. Ada yang mengatakan Wawali ngomong keras, ngilokno (ngatain) kayak ada kalimat kasar," kata Eri di ruangannya, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Polisi Dalami Laporan Jan Hwa Diana kepada Wawali Surabaya Armuji
Eri mengatakan bahwa alasan Armuji mengucapkan kalimat kasar tersebut karena terbawa emosi ketika menelepon Diana.
Sebab, wakilnya itu berniat menyelesaikan masalah, tetapi dituduh penipu.
"Banyak yang ngomong ke saya Wawali kok enggak pantas, saya mohon maaf. Ya ngertio (pahami) rek kalau Pak Armuji itu emosi, karena datang panas-panas di situ akhire diilokno (dihina)," tuturnya.
"Ya mungkin akhirnya (Armuji) emosi, sehingga emosi keluar kalimat kata-kata yang tidak pantas diucapkan," kata dia.
Oleh karena itu, Eri meminta maaf kepada masyarakat atas ucapan yang dilontarkan oleh Armuji.
Dia memastikan wakilnya tersebut dalam kondisi emosi ketika bertindak.
"Jadi saya mohon maaf untuk seluruh warga Surabaya dan non-Surabaya atas kalimat yang keluar dari Pak Armuji. Saya pastikan Beliau itu karena emosi, (kemudian) keluar kalimat itu," ujarnya.
"Tapi sebenarnya ya tadi, kalau sudah seperti ini, saya dan Pak Armuji tidak akan pernah menyelesaikan (perkaranya). Karena yang ini bilang bukan pegawainya, ini sebaliknya," kata Eri.
Baca juga: Kronologi Armuji Vs Pengusaha Jan Hwa Diana, Berawal dari Video Sidak yang Viral
Peristiwa itu bermula dari seseorang yang mengadu ke Armuji, yang selalu mendapatkan tekanan dari tempat kerjanya di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.
"Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan nggak boleh diambil (oleh pihak perusahaan). Akhirnya lapor ke saya," kata Armuji ketika dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
Akhirnya, Armuji memutuskan untuk sidak ke perusahaan, CV SS tersebut, sekaligus meminta ijazah karyawan dikembalikan.