TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh terduga pelaku penerbangan balon udara disertai petasan, yang jatuh meledak menimpa rumah warga di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (8/4/2025).
Ketujuh orang tersebut ditangkap aparat Satreskrim Polres Trenggalek. Mereka adalah warga Dusun Kranding, Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek.
Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Trenggalek. Demikian penjelasan Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro, Selasa (8/4/2025).
Para terduga pelaku diamankan anggota Satreskrim Polres Trenggalek dalam hitungan jam setelah kejadian, yakni pada Senin (7/4/2025) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Balon Udara dengan Petasan Jatuh di Trenggalek, Meledak Timpa Rumah Warga
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga identifikasi barang bukti, kemudian terduga pelaku bisa langsung diidentifikasi.
"Terakhir setelah identifikasi barang bukti, kemudian mengarah ke sejumlah terduga pelaku," kata Eko Widi.
Hasil repro bidilk layar dari unggaha warga di media sosial yang diduga menggambarkan momen penerbangan sebuah balon udara pembawa petasan, yang kemudian meledak di atas rumah warga, di Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (7/4/2025)."Untuk detailnya seperti apa, nanti kita sampaikan lagi. Ini masih proses penyelidikan," sambung Eko Widi.
Sebelumnya diberitakan, balon udara berukuran besar disertai petasan jatuh dan meledak menimpa rumah warga di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Surodakan, Trenggalek.
Sesuai aplikasi petunjuk arah, jarak lokasi penerbangan yakni dari Dusun Kranding, Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan dengan titik lokasi jatuhnya balon udara, mencapai delapan kilometer.
Balon udara tersebut warna bening dengan motif garis horizontal, dan terdapat tulisan "STELLA" (diakhiri tanda bintang) warna hitam pada bagian tengah balon udara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang