Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Edi dalam Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru: Penyedia Lahan, Pupuk, Bibit hingga Pengepul

Kompas.com, 19 Maret 2025, 22:42 WIB
Miftahul Huda,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali ramai diperbincangkan.

Peristiwa yang terjadi pada September 2024 ini kembali viral usai banyak warganet menghubungkan temuan ladang ganja ini dengan berbagai kebijakan BBTNBTS seperti larangan menerbangkan drone hingga wajib pendamping saat mendaki Gunung Semeru.

Perjalanan kasus ini sudah sampai di meja persidangan. 5 dari 6 terdakwa masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang, kecuali Ngatoyo yang meninggal dunia karena penyakit diabetes.

Baca juga: Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru Menyisakan Misteri, Sosok Edi yang Disebut sebagai Dalang Masih Diburu

Dalam persidangan, tiga terdakwa kompak menyebut nama Edi sebagai otak di balik penanaman tanaman ganja di hutan TNBTS.

Lalu, seberapa besar peran Edi?

1. Ajak orang

Edi jadi satu-satunya nama yang disebut-sebut bertanggung jawab atas 6.000 meter persegi ladang ganja di lereng Gunung Semeru.

Tiga terdakwa yakni Tomo, Tono, dan Bambang, mengaku awal menanam ganja diajak oleh Edi.

Saat itu, Edi memberikan iming-iming bayaran yang cukup fantastis bagi warga Dusun Pusung Duwur.

Perihal besaran uang yang dijanjikan Edi kepada para terdakwa, jumlahnya bermacam-macam.

Bambang misalnya, ia mengaku awal diajak untuk menanam dengan bayaran Rp 150.000 per hari.

Baca juga: Bukan di Bromo, Ladang Ganja TNBTS Ada di Semeru

Kepada terdakwa Tono, janjinya beda lagi, yakni akan dibayar Rp 4.000.000 per kilogram saat panen.

Namun, ketiga terdakwa tersebut kompak memberikan keterangan bahwa selama ini tak pernah mendapatkan uang dari Edi.

"Belum terima uang sama sekali dari Edi," pengakuan ketiga terdakwa kepada majelis hakim, Selasa (18/3/2025).

Saat merayu itu, Edi juga menjanjikan jaminan keamanan apabila suatu saat aksi mereka menanam ganja ketahuan polisi hutan.

"Kalau ada apa-apa sampai ketangkap polisi saya tanggung jawab," ucap Tomo meniru ucapan Edi kepadanya.

2. Penyedia lahan, bibit dan pupuk

Peran Edi tidak cukup hanya sampai mengajak orang untuk bekerja dengannya.

Edi juga menyediakan berbagai kebutuhan untuk menanam ganja. Mulai dari lahan, bibit, hingga pupuknya.

Bambang mengaku, lokasi lahan yang hendak ditanami ganja sudah ditentukan oleh Edi.

Saat dirinya pertama kali ke lahan, kondisinya juga sudah bersih dan siap ditanami.

Bahkan, Edi mengajarkan teknik menanam agar hasilnya bisa tumbuh dengan baik seperti memberikan jarak untuk masing-masing tanaman sejauh 50 sentimeter.

Baca juga: Kasus Ladang Ganja di Gunung Semeru, Warga Pusung Duwur Bebas Keluar Masuk Hutan Konservasi

"Lahan itu sudah ditentukan, kami ke sana sudah bersih, jadi bukan kami yang buka lahan, sudah ditentukan sama Edi," ungkap Bambang.

Bibit yang ditanam juga telah disediakan oleh Edi. Para petani hanya bertugas menanam saja.

Perihal dari mana asal bibit tersebut, baik Bambang maupun 2 terdakwa lainnya yakni Tomo dan Tono mengaku tidak tahu.

Setahu mereka, Edi adalah seorang tengkulak sayur yang biasa kirim barang ke Malang maupun Surabaya.

Perjalanan ke luar kota itu yang diduga dimanfaatkan Edi untuk mendapatkan bibit ganja.

"Bibit sudah disediakan Edi, dapat dari mana kurang tahu," ujar ketiganya.

Begitu juga dengan pupuk, para terdakwa mengaku mendapatkannya dari pria bernama Edi ini.

Khusus pupuk, Edi selalu mengantarnya ke rumah masing-masing terdakwa. Dari situ, para terdakwa kemudian membawanya ke ladang ganja mereka.

"Kalau pupuk diantar ke rumah, terus kami bawa ke lahannya, biasanya sekali bawa 5 kilogram," ungkap Tono.

Baca juga: Ladang Ganja di Hutan Konservasi Gunung Semeru Seluas 6.000 Meter Persegi, Tersebar di 59 Titik

3. Pengepul ganja

Hasil panen tanaman ganja ini pun nantinya akan disetorkan ke Edi. Namun, mereka kompak mengaku belum pernah panen.

Padahal, terdakwa Bambang pada saat awal ditangkap polisi mengaku sudah pernah panen hasil 2 kilogram ganja di mana setiap kilonya dihargai Rp 4.000.000 oleh Edi.

"Hasil panennya juga disetor ke Edi, terus sama Edi dibawa ke mana kurang tahu," tutur Bambang.

Ketiga terdakwa juga mengaku tidak tahu siapa saja yang terlibat dalam praktek penanaman tanaman terlarang ini.

Menurutnya, sesama petani yang menanam tidak saling mengetahui aksi masing-masing dan sebelah mana lokasi lahannya.

Selain itu, siapa saja orang yang berbisnis ganja dengan Edi juga tidak diketahui para terdakwa.

"Kurang tahu yang mulia," pungkas ketiganya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau