LUMAJANG, KOMPAS.com - Kasus ladang ganja di lereng Gunung Semeru, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyisakan misteri, yakni tentang sosok bernama Edi.
Ia disebut-sebut sebagai auktor intelektualis di balik adanya 59 ladang ganja di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, itu.
Namanya juga sudah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Lumajang sejak 6 bulan lalu, atau tepatnya pada September 2024.
Namun, gambaran sosok Edi, baik berupa foto, sketsa, maupun ciri-ciri fisik, tidak kunjung dibuka.
Baca juga: Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, Komisi IV: Semoga Ini Kelalaian, Bukan Kongkalikong
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, penyidik Polres Lumajang tidak menggunakan sketsa wajah untuk mencari Edi.
Sebab, pihaknya mengaku sudah memiliki foto yang bersangkutan.
Meski begitu, foto tersebut tidak pernah disebar sampai sekarang.
Alasannya, masih menunggu izin dari Kapolres.
"Kita punya foto, jadi tidak pakai sketsa. Untuk disebar ini, dari Reskoba masih mau minta izin ke Kapolres," kata Untoro di Mapolres Lumajang, Rabu (18/3/2025).
Baca juga: Bukan di Bromo, Ladang Ganja TNBTS Ada di Semeru
Sebelumnya, hakim ketua yang memimpin sidang kasus ganja, Redite Ika Septiana, sempat memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menyebarkan foto DPO Edi.
Saat dikonfirmasi, Jaksa Penuntut Umum Prasetyo Pristanto mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyebarkan foto DPO Edi.
Baca juga: DPR Bakal Panggil Kemenhut Terkait Temuan Ladang Ganja di Bromo
Alasannya, surat penetapan DPO dikeluarkan oleh penyidik dari Polres Lumajang.
Pras juga tidak membantah bahwa foto DPO Edi sudah dikantonginya.
"Bukan kewenangan saya. Kalau penetapan DPO-nya sudah dan yang menetapkan ini polisi, bukan kejaksaan," ujar Prasetyo.
Dengan tidak disebarkannya foto DPO Edi, pencarian bisa jadi semakin lama.
Sebab, masyarakat tidak bisa membantu karena tidak mengetahui gambaran dari sosok misterius bernama Edi ini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang