PASURUAN, KOMPAS.com - Unit Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak di Pasar Besar Kota Pasuruan pada Rabu (12/3/2025).
Sidak dilakukan setelah adanya laporan mengenai temuan MinyaKita yang takarannya tak sesuai dengan volume yang tertera di kemasan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu produsen MinyaKita yang tidak memenuhi takaran dari tujuh sampel yang diambil, baik dalam kemasan botol maupun plastik.
Siti Muthamimah, seorang pedagang di pasar tersebut, mengungkapkan bahwa jumlah droping atau kiriman MinyaKita ke tokonya semakin berkurang.
Baca juga: Ketika Petugas Pemkab dan Polisi Tak Berkutik di Depan Pedagang saat Sidak MinyaKita di Lumajang
"Sebelum ramai temuan, sekali kiriman bisa sampai 10 dos, sekarang hanya bisa mendapatkan 5 dos," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sejak munculnya isu MinyaKita yang kurang takar, kiriman dari sales semakin menurun.
Siti menjelaskan bahwa harga jual MinyaKita di tokonya adalah Rp 17.500 per liter, sementara ia membeli dari agen dengan harga Rp 16.600 per liter.
Yayuk Sri Hartini, petugas UPT Perlindungan Konsumen Malang, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Pasar Besar Kota Pasuruan merupakan tindak lanjut atas laporan mengenai MinyaKita yang kurang takaran.
Selama di pasar, mereka mengambil sampel dari beberapa produsen yang berbeda.
Kehadiran mereka menarik perhatian pengunjung pasar, terutama karena melibatkan Satgas Pangan dari Polres Pasuruan Kota.
Baca juga: Polda Jatim Temukan Kecurangan Volume MinyaKita di Pasar Wonokromo
"Ada tujuh kemasan MinyaKita yang diambil sampel untuk ditakar. Hasilnya, terdapat satu produsen yang tidak sesuai isinya," ujar Yayuk.
Produk yang ditemukan kurang takar tersebut adalah dari PT Aneka Sawit Sukses Sejahtera, dengan isi hanya 950 mililiter, padahal seharusnya 1 liter.
Terkait temuan ini, pihaknya akan melaporkan kepada Kementerian Perdagangan, karena mereka tidak memiliki kewenangan untuk menyita barang.
Yayuk mengimbau kepada pedagang untuk memeriksa ulang kiriman MinyaKita dari distributor.
"Jika ada marketing atau sales menawarkan MinyaKita dengan cara titip barang dan bayar jika sudah laku, maka pedagang diupayakan membuka barangnya dan timbang," harapnya.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan juga telah melakukan uji sampling terhadap MinyaKita.
Dari enam produsen yang diperiksa, ditemukan tiga produsen yang tidak sesuai dengan volume yang tertera dalam kemasan.
Baca juga: Pastikan Takaran MinyaKita Aman, Kini Disperindag Batam Fokus pada Santan
"Hasil dari uji takar dari enam produsen, ditemukan tiga produsen MinyaKita yang tidak sesuai volume yang tertera dalam kemasan. Baik botol maupun kantong plastik."
"Yang diperiksa tadi kemasan satu liter semuanya," ungkap Riski Pramita, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan, Senin (10/03/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang