Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Tutup Pelintasan yang Menjadi Lokasi Tabrakan Maut Kereta Vs Honda HRV di Blitar

Kompas.com, 12 Maret 2025, 15:10 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun menutup pelintasan sebidang tanpa palang pintu dan penjaga di Dusun Genengan, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Selasa (11/3/2025).

Sehari sebelumnya, Senin (10/3/2025), Honda HRV yang dikemudikan oleh Heriyanto (54) tertabrak kereta api Singasari dan menewaskan penumpang Honda HRV atas nama Misnanto (55). Keduanya adalah warga setempat.

Penutupan pelintasan yang dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar dan Polres Blitar Kota itu berlangsung dengan cara menanam secara vertikal beberapa potong balok besi sehingga menghalangi kendaraan roda empat untuk melintas.

Baca juga: Teriakan Penjual Takjil Gagal Selamatkan Honda HRV dari Tabrakan Maut dengan KA Singasari di Blitar

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan bahwa penutupan pelintasan sebidang tersebut dilakukan karena adanya kecelakaan yang terjadi sehari sebelumnya.

“Tindakan kami sebenarnya bertahap. Dimulai dengan pemasangan rambu-rambu dan lainnya di pelintasan sebidang,” ujar Rokhmad saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (12/3/2025).

“Namun setelah dievaluasi, ternyata di lokasi yang sama telah terjadi beberapa kali insiden. Terakhir adalah insiden yang kemarin sehingga penutupan atau pemortalan kami lakukan sebagai opsi terakhir,” imbuhnya.

Baca juga: Kereta Api Singasari Tabrak Honda BRV di Blitar, 1 Orang Tewas

Kata Rokhmad, prosedur penutupan pelintasan sebidang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018.

“Kata kuncinya itu tadi, ketika terjadi beberapa kali kejadian di lokasi yang sama maka akan dilakukan penutupan,” ujarnya.

Rokhmad mengingatkan bahwa kecelakaan di pelintasan sebidang, dalam hal ini pelintasan tanpa penjaga dan palang pintu, telah merugikan tidak hanya pengguna jalan tetapi juga PT KAI.

Kerugian yang dialami PT KAI, lanjutnya, secara materiil berupa kerusakan pada lokomotif hingga, dalam beberapa kasus, berupa keterlambatan perjalanan kereta api yang berdampak domino.

Sedangkan kerugian bagi pengguna jalan sering berupa kerusakan kendaraan, luka badan, hingga kematian.

Ditanya apakah PT KAI tidak menyediakan anggaran untuk membangun palang pintu di pelintasan sebidang, Rokhmad mengatakan bahwa beban pembangunan palang pintu maupun penyediaan petugas penjaga lebih banyak dibebankan kepada pemerintah daerah.

Ketentuan itu, lanjutnya, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Jadi lebih dibebankan ke pemerintah daerah. Jika perlintasan ada di jalan kabupaten, maka menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten setempat,” tuturnya.

Lebih jauh, Rokhmad menuturkan bahwa banyak pelintasan sebidang yang ada saat ini sebelumnya merupakan persilangan antara rel kereta api dan jalan setapak atau kendaraan roda dua.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, jalan di pelintasan tersebut bertambah lebar hingga dapat dilalui kendaraan roda empat.

“Kalau pelintasan itu berizin dan teregister, dapat kita lihat datanya, termasuk berapa luas jalan saat diregister,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa terdapat juga sejumlah pelintasan liar yang tidak berizin sehingga PT KAI secara berkala melakukan penutupan.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Anjar Eko Juli Atmanto, mengatakan bahwa sebenarnya lokasi tertabraknya Honda HRV di pelintasan rel kereta api tersebut telah mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan palang pintu dan pos penjagaan.

Bahkan, kata Anjar, pagi hari sebelum kejadian, pihaknya telah menerima surat dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terkait rencana pembangunan palang pintu dan pos penjagaan di pelintasan tersebut.

“Pagi hari kami dapat surat dari provinsi, kok sore harinya terjadi insiden itu,” kata Anjar.

Anjar menambahkan bahwa beberapa hari sebelum memasuki Ramadhan, pihaknya melakukan peninjauan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terkait alokasi dana hibah untuk membangun palang pintu dan pos penjagaan.

Lebih jauh, Anjar mengatakan bahwa terdapat total 63 titik persilangan jalan dengan jalur kereta api di wilayah Kabupaten Blitar, 5 di antaranya merupakan pelintasan “underpass”.

Sisanya, sebanyak 58 titik merupakan pelintasan sebidang, 15 di antaranya telah berpalang dan berpenjaga.

“Tahun ini ada 4 palang dan pos baru yang ditargetkan beroperasi sehingga akan tersisa sekitar 39 pelintasan sebidang yang masih belum berpalang dan berpenjaga,” ungkap Anjar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Surabaya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau