Dia mengaku tiap tahun menjelang libur Lebaran rutin menukar uang baru. Namun, penukaran uang biasanya dilakukan di bank.
"Iya tiap tahun, kadang kalau sekarang di bank kan enggak bisa, malah enak gini," kata warga Merjosari itu.
Sebelumnya diberitakan, program layanan penukaran uang ini bernama Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri atau Serambi 2025.
Untuk uang tunai yang disediakan dengan rincian uang pecahan besar (UPB) sebesar Rp 3,777 triliun serta uang pecahan kecil (UPK) sebesar Rp 345 miliar.
"Kami menyiapkan uang tunai sebesar Rp 4,123 triliun dalam rangka layanan penukaran uang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah," kata Febrina, Rabu (5/3/2025).
Untuk jumlah penukaran uang baru setiap orang maksimal sebanyak Rp 4,3 juta. Rinciannya, pecahan Rp 50.000 dengan nominal maksimal Rp 1,5 juta atau 30 lembar, pecahan Rp 20.000 maksimal nominal Rp 500.000 atau 25 lembar, pecahan Rp 10.000 maksimal nominal Rp 1 juta atau 100 lembar.
Kemudian, pecahan Rp 5.000 maksimal nominal Rp 1 juta atau 200 lembar, pecahan Rp 2.000 maksimal nominal Rp 200.000 atau 100 lembar, dan pecahan Rp 1.000 maksimal nominal Rp 100.000 atau 100 lembar.
"Jumlah uang yang ditukarkan masyarakat boleh kurang, namun dengan jumlah per pecahan tidak boleh melebihi jumlah yang sudah ditetapkan," katanya.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Maluku
Layanan penukaran uang ini terbagi dalam tiga layanan, yakni layanan kas keliling, layanan penukaran bersama dengan perbankan di BI Malang dan layanan penukaran terakhir, yakni di loket kantor perbankan yang ada di wilayah kerja BI Malang
Layanan penukaran uang tersebut ada di seluruh wilayah kerja BI Malang, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo.
Semua layanan penukaran wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs web Pintar yang dapat di akses pada halaman https://pintar.bi.go.id.
Penukaran tidak dapat diwakilkan, dan wajib membawa KTP serta bukti pemesanan.
Melalui aplikasi Pintar ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menentukan jadwal dan waktu penukaran sehingga diharapkan dapat mengurangi antrian fisik dan kepadatan di lokasi, menjamin keadilan distribusi dan memperluas aksesibilitas dan kemudahan bagi masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dan ketepatan layanan.
"Untuk layanan minggu ini, penukaran tanggal 5 dan 6 Maret 2025 telah dipesan dengan kuota penukaran masing-masing 300 orang. Total penukar untuk tanggal 5 dan 6 Maret 2025 yang sudah mendaftar sejumlah 600 orang," katanya.
Untuk layanan kas keliling yang dimulai pada Rabu (5/3/2025) hingga Kamis (13/3/2025) yang tersebar di 6 titik di wilayah Malang Raya.