Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar PSU 22 Maret, KPU Magetan Ganti Seluruh Badan Ad Hoc

Kompas.com, 10 Maret 2025, 16:39 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu (22/3/2025).

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan bahwa pelaksanaan PSU akan disiarkan secara langsung melalui platform YouTube.

“Surat Dinas nomor 493 KPU RI untuk PSU maksimal 30 hari pelaksanaannya di tanggal Hari Sabtu, 22 Maret 2025." 

"Nanti kami akan buatkan live streaming di empat TPS tersebut di YouTube KPU,” ujar Noviano saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (10/3/2025).

Baca juga: Warga Magetan Laporkan PPK di 4 TPS karena Sebabkan PSU Pilkada 2024

Noviano menambahkan bahwa KPU Kabupaten Magetan telah menganggarkan sebesar Rp 403 juta untuk pengadaan logistik, pendirian TPS, honor badan ad hoc dan sosialisasi di empat TPS.

Anggaran tersebut akan diambil dari dana hibah pemerintah Kabupaten Magetan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang masih tersisa Rp 8,5 miliar.

“Sisa dana hibah itu Rp 8,5 miliar. Anggaran PSU kita ambilkan Rp 403 juta, itu baru penganggaran kami, realisasinya belum tentu semua terpakai,” imbuhnya.

Dalam persiapan pelaksanaan PSU, KPU Magetan telah melakukan proses pengadaan surat suara melalui e-katalog.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di empat TPS adalah 2.117 surat suara, di mana terdapat 2.000 surat suara yang dikhususkan untuk PSU, dengan kekurangan 15 surat suara saat kegiatan sortir.

Baca juga: Anggaran PSU Pilkada Papua Rp 189 Miliar, Berasal dari APBD Provinsi

“Jumlah DPT di empat TPS yang akan dilaksanakan PSU sebanyak 2.117 ditambah 2,5 persen surat suara. Surat suara rencananya akan tiba di kantor KPU satu minggu ke depan,” ujarnya.

KPU Magetan juga memastikan penggantian seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang ada.

Penggantian dilakukan melalui pergantian antarwaktu (PAW) di TPS 1 Nguri, Kecamatan Lembeyan, sebanyak dua orang, sementara untuk tiga TPS lainnya dilakukan penunjukan langsung dari KPPS di kelurahan yang sama.

“Dari rapat pleno di KPU Kabupaten Magetan, kami mengganti total seluruh KPPS yang ada. Mekanismenya adalah PAW atau nomor urut di bawahnya. TPS lainnya sesuai juknis kami melakukan penunjukan langsung,” katanya.

KPU Kabupaten Magetan diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan PSU di empat TPS tersebut karena adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca juga: Anggaran yang Diusulkan untuk PSU di Papua Capai Rp 367 M, Lebih Besar dari Pilkada 2024

Di TPS 009 Desa Selotinatah, terdapat enam pemilih yang tidak diperbolehkan mencoblos karena datang di TPS pada pukul 12.15 WIB, meskipun sesuai dengan aturan jadwal pemungutan suara berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

Di TPS 001 Desa Nguri, terjadi kesalahan administrasi dalam pengisian daftar hadir pengguna hak pilih.

Sementara itu, di TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, sejumlah pemilih dilaporkan menggunakan hak pilih mereka, tetapi para saksi memastikan bahwa mereka bekerja di luar Kabupaten Magetan saat Pilkada 2024 digelar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau