Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan Penghentian Penyidikan Dugaan Penyelewangan BBM Bersubsidi oleh Purnawirawan di Tuban

Kompas.com, 24 Februari 2025, 21:23 WIB
Hamim,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Penghentian penyidikan kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi yang melibatkan Mujiono di Polres Tuban memicu kontroversi di kalangan petani.

Pihak kepolisian beralasan bahwa perkara tersebut tidak memenuhi unsur pidana karena BBM bersubsidi tersebut digunakan untuk kebutuhan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Beberapa pengurus HIPPA di Kecamatan Plumpang merasa terkejut dengan pernyataan polisi terkait kasus ini.

Ketua HIPPA Subur Makmur, Desa Klotok, Mashadi, mengungkapkan bahwa banyak pengurus HIPPA yang mempertanyakan identitas Mujiono, pemilik 1,5 ton BBM solar bersubsidi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Hentikan Perkara Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi oleh Purnawirawan

"Saya juga kaget, siapa orangnya itu dan dari kelompok HIPPA mana, kok mengatasnamakan HIPPA di Kecamatan Plumpang," kata Mashadi saat ditemui Kompas.com pada Sabtu (22/2/2025).

Mashadi menjelaskan bahwa para petani HIPPA di Kecamatan Plumpang biasanya membutuhkan BBM dalam jumlah besar menjelang masa tanam, yang terjadi sekitar bulan Mei dan September.

"Kalau Bulan Januari kemarin itu sudah masa panen dan musim penghujan. Jadi, tidak ada pembelian," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini banyak HIPPA di Kecamatan Plumpang yang telah beralih menggunakan panel listrik atau dinamo sebagai penggerak pompa air, sehingga kebutuhan BBM solar untuk mesin pompa air telah berkurang drastis.

Rumah pompa menggunakan panel listrik yang banyak dipakai Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (24/2/2025).KOMPAS.COM/HAMIM Rumah pompa menggunakan panel listrik yang banyak dipakai Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (24/2/2025).

Sutoko, Ketua HIPPA Sumber Makmur di Desa Sembungrejo, menambahkan bahwa penggunaan panel listrik telah mengurangi kebutuhan BBM untuk mesin pompa.

"Sejak pakai panel listrik itu kebutuhannya BBM sedikit sekali hanya untuk mesin kecil saja, tidak seperti dulu," kata Sutoko kepada Kompas.com, Senin (24/2/2025).

Untuk memenuhi kebutuhan BBM mesin kecil pompa, mereka memilih membeli dari tetangga yang menjual BBM eceran, karena prosedur dan persyaratan untuk membeli BBM bersubsidi secara kelembagaan bagi HIPPA masih sangat rumit.

Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Plumpang, Kunadi, menyatakan bahwa selama ini permohonan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi banyak diajukan para petani. Tidak ada yang diajukan atas nama HIPPA.

Baca juga: Tiga Petani Dicegat Polisi Saat Angkut 3.420 Liter BBM Subsidi Pakai Mobil

"Kami mencatat ada sebanyak 116 berkas permohonan rekomendasi dari petani sejak pemberlakuan barcode bagi pembeli BBM bersubsidi."

"Dari 116 berkas tersebut, ada 90 berkas permohonan sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban," katanya.

Kunadi menambahkan bahwa para petani yang mengajukan permohonan harus melengkapi sejumlah persyaratan, termasuk data luas lahan, fotokopi KTP, dan surat pengantar dari kepala desa.

"Kalau ada petani yang menggunakan kuotanya untuk kepentingan lain, kami kurang tahu ya, sudah di luar kapasitas kami mestinya," ujarnya.

Kontroversi ini menunjukkan adanya ketidakpuasan di kalangan petani terkait pengelolaan BBM bersubsidi yang seharusnya mendukung kebutuhan pertanian mereka.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau