Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus HGB di Laut Sidoarjo, Polda Jatim Temukan Dugaan Dokumen Palsu yang Diterbitkan Desa

Kompas.com, 21 Februari 2025, 12:34 WIB
Izzatun Najibah,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com – Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan adanya tiga dokumen palsu dalam kasus hak guna bangunan (HGB) 656 hektar di perairan Sidoarjo.

Subdit II Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan pengumpulan barang bukti pada Rabu (19/2/2025).

Kini, status kasus temuan HGB 656 hektar di perairan Sidoarjo tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan karena adanya dugaan tindak pidana.

Selama proses penyelidikan berlangsung, Polda Jatim menemukan barang bukti berupa dugaan dokumen palsu terkait penerbitan HGB.

“Ya, ada dokumen yang dikeluarkan oleh desa yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/2/2025).

Baca juga: Fakta Baru soal HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Diduga Ada Pihak Ketiga

Deky menyampaikan, pemalsuan dokumen tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desa setempat, Desa Segoro Tambak, yang menjabat saat itu.

Adapun HGB 656 hektar ini diterbitkan pada tahun 1996. “Ya, keterlibatan (eks kepala desa) terkait surat itu. Sehingga diajukan permohonan oleh pemohon itu,” katanya. 

Namun, kepala desa tersebut saat ini telah meninggal dunia.

Polda Jatim melakukan penyidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari pihak lain yang diduga turut berkaitan dalam pemalsuan dokumen.

“Siapa orang lain itulah (diduga terlibat) dari surat palsu digunakan, harus kami telusuri, siapa yang harus bertanggung jawab,” katanya. 

Pada awalnya, diduga HGB 656 hektar yang berada di perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, ini merupakan kawasan tanah tambak.

Baca juga: Alasan Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Temuan tersebut pertama kali diviralkan oleh salah satu dosen Universitas Airlangga Surabaya, Thanthowy Syamsuddin, melalui aplikasi Bhumi.

ATR/BPN Jawa Timur telah menyebutkan bahwa pemilikan HGB 656 hektar di Sidoarjo dimiliki oleh PT Surya Inti Permata seluas 285,16 hektar dan 219,31 hektar.

Sementara itu, PT Semesta Cemerlang mengantongi izin kepemilikan sebesar 152,36 hektar.

Izin HGB ini diketahui sudah terbit sejak 1996 dan berakhir pada 2026.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Gerai Koperasi Merah Putih Dibangun di Lahan Produktif, Aktivis Lingkungan Bersuara
Gerai Koperasi Merah Putih Dibangun di Lahan Produktif, Aktivis Lingkungan Bersuara
Surabaya
Maling Sapi Tewas Ditembak Aparat di Bangkalan
Maling Sapi Tewas Ditembak Aparat di Bangkalan
Surabaya
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Surabaya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau