Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Periksa Pejabat BPN dan Pemilik SHM di Pesisir serta Laut Sumenep

Kompas.com, 21 Februari 2025, 08:03 WIB
Nur Khalis,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Polemik penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pesisir pantai dan laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memeriksa para pemilik SHM dan pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep karena diduga ada pelanggaran hukum.

Kepala Kanwil BPN Kabupaten Sumenep Mateus Joko Slamito membenarkan bahwa pemeriksaan itu ada kaitannya dengan penerbitan SHM di Desa Gersik Putih.

"Iya benar, Selasa lalu pejabat di BPN Sumenep telah diperiksa oleh Polda Jawa Timur terkait itu (SHM)," ucap Mateus, Jumat (21/2/2025).

Baca juga: Merasa Tak Ada Larangan, Pemilik SHM Perairan di Gersik Putih Tetap Ingin Reklamasi

Mateus menyampaikan, ada enam sampai tujuh pejabat di lingkungan BPN Sumenep yang diperiksa secara intensif.

Sebagian dari pejabat yang diperiksa itu sudah purnatugas.

"Sebagian besar sudah purna (pensiun)," ucap dia.

Selain memeriksa pejabat internal BPN Sumenep, Polda Jatim memeriksa para pemilik SHM di atas pesisir dan laut di Dusun Tapakerbau itu.

Hanya saja, pemeriksaan dilakukan di dua tempat yang berbeda.

Para pejabat BPN Sumenep diperiksa di kantornya, sedangkan pemilik SHM diperiksa di Mapolres Sumenep.

"Pejabat BPN Sumenep diperiksa di kantor, karena kan data-datanya ada di kantor, kalau pemilik SHM di Polres," kata dia.

Baca juga: Ternyata, Ada Kades yang Punya SHM 2 Hektar di Perairan Sumenep

Setelah pemeriksaan selesai, tim Polda Jawa Timur membawa sejumlah arsip, termasuk data-data permohonan SHM yang terbit pada tahun 2009.

Ada enam petugas dari Polda Jatim yang melakukan pemeriksaan di Kantor BPN dan Polres Sumenep.

Pemeriksaan itu berlangsung sejak pagi hingga sore hari.

"Ada sekitar enam petugas. Pemeriksaannya dari jam 9 pagi sampai sore, lama Mas," kata dia.

Sebelumnya, BPN Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bersikukuh bahwa penerbitan SHM untuk 20 hektar pesisir pantai di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sudah sesuai prosedur.

BPN Kabupaten Sumenep mengeklaim, timnya telah selesai melakukan inventarisasi data digital dan warkah wilayah di area pesisir yang sampai saat ini masih menjadi polemik itu.

Menurut mereka, hasilnya sama dengan data saat penerbitan SHM pada tahun 2009.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau