Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memeriksa para pemilik SHM dan pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep karena diduga ada pelanggaran hukum.
Kepala Kanwil BPN Kabupaten Sumenep Mateus Joko Slamito membenarkan bahwa pemeriksaan itu ada kaitannya dengan penerbitan SHM di Desa Gersik Putih.
"Iya benar, Selasa lalu pejabat di BPN Sumenep telah diperiksa oleh Polda Jawa Timur terkait itu (SHM)," ucap Mateus, Jumat (21/2/2025).
Mateus menyampaikan, ada enam sampai tujuh pejabat di lingkungan BPN Sumenep yang diperiksa secara intensif.
Sebagian dari pejabat yang diperiksa itu sudah purnatugas.
"Sebagian besar sudah purna (pensiun)," ucap dia.
Selain memeriksa pejabat internal BPN Sumenep, Polda Jatim memeriksa para pemilik SHM di atas pesisir dan laut di Dusun Tapakerbau itu.
Hanya saja, pemeriksaan dilakukan di dua tempat yang berbeda.
Para pejabat BPN Sumenep diperiksa di kantornya, sedangkan pemilik SHM diperiksa di Mapolres Sumenep.
"Pejabat BPN Sumenep diperiksa di kantor, karena kan data-datanya ada di kantor, kalau pemilik SHM di Polres," kata dia.
Setelah pemeriksaan selesai, tim Polda Jawa Timur membawa sejumlah arsip, termasuk data-data permohonan SHM yang terbit pada tahun 2009.
Ada enam petugas dari Polda Jatim yang melakukan pemeriksaan di Kantor BPN dan Polres Sumenep.
Pemeriksaan itu berlangsung sejak pagi hingga sore hari.
"Ada sekitar enam petugas. Pemeriksaannya dari jam 9 pagi sampai sore, lama Mas," kata dia.
Sebelumnya, BPN Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bersikukuh bahwa penerbitan SHM untuk 20 hektar pesisir pantai di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sudah sesuai prosedur.
BPN Kabupaten Sumenep mengeklaim, timnya telah selesai melakukan inventarisasi data digital dan warkah wilayah di area pesisir yang sampai saat ini masih menjadi polemik itu.
Menurut mereka, hasilnya sama dengan data saat penerbitan SHM pada tahun 2009.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/21/080344778/polda-jatim-periksa-pejabat-bpn-dan-pemilik-shm-di-pesisir-serta-laut