“Saya ajak anak saya periksa ke klinik. Dari klinik itu dirujuk ke dokter urologi di RSUD Blambangan. Akhirnya hasil pemeriksaan medis terbukti anak saya laki-laki,” tutur dia.
Namun meski telah terbukti sebagai laki-laki, proses yang harus dilalui Nur Laili masih panjang.
Dia masih harus dirujuk ke RSUD Dr.Soetomo Surabaya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di dokter spesialis Urologi dan Andrologi.
Di RS Dr. Soetomo, ada enam dokter spesialis urologi dan empat dokter spesialis andrologi yang menangani Nur Laili.
Hasil pemeriksaan kromosom menunjukkan jumlah kromosom 46, XY, yang menguatkan bahwa Nur Laili adalah seorang laki-laki.
Baca juga: Benarkah Wanita Transgender Bisa Hamil Lewat Tranplantasi Rahim?
“Hasil pemeriksaan ini yang jadi dasar kami mengajukan pergantian jenis kelamin untuk anak saya,” ujar Muslih.
Kini, selain menunggu keputusan PN Banyuwangi, Nur Laili juga masih harus menjalani berbagai proses pemeriksaan medis yang belum tuntas.
Pekan depan, Senin, 24 Februari 2025, Nur Laili masih akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan di RS Dr. Soetomo Surabaya.
“Kalau saya ingin sampai proses operasi. Saya juga belum tahu berapa biayanya. Tapi kata pihak rumah sakit, prosesnya masih panjang,” ungkap Muslih.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang