Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terciduk Satpol PP, Pengemis di Kediri Simpan Uang Tunai Rp 40 Juta

Kompas.com, 13 Februari 2025, 17:00 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Seorang pengemis di Kota Kediri, Jawa Timur, menjadi perbincangan masyarakat setelah kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp 40 juta hasil dari meminta-minta.

Uang tersebut terdiri dari sejumlah pecahan uang koin hingga lembaran kertas nominal Rp 100.000.

Peristiwa itu terungkap setelah pengemis berinisial AR (70) ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena mengganggu ketertiban.

Baca juga: Pengemis Disabilitas yang Ditangkap di Banyumas Sering Bikin Onar, Terakhir Sundut Rokok Pengendara

Kepala Seksi Ketertiban Ketentraman Umum (Kasi Trantibum) Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, mengatakan peristiwa itu bermula saat pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat perihal adanya pengemis yang beroperasi dengan cara memaksa.

“Pas meminta-minta itu caranya dengan menggedor-gedor pintu maupun kaca mobil pengguna jalan,” ujar Agus Dwi Ratmoko kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2025).

Baca juga: Ditangkap di Banyumas, Pengemis Disabilitas yang Sundut Rokok Pengendara di Tegal Menangis Minta Pulang

Dari aduan tersebut, pihaknya lantas melakukan pengecekan lokasi, yakni di simpang empat lampu merah Jalan Kawi, Rabu (12/2/2025).

Di sana, petugas menemukan AR tengah meminta-minta. Petugas kemudian mengamankannya dengan membawanya ke markas Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut.

Dari pengakuan AR, dia membawa uang tunai hingga puluhan juta rupiah dalam tas punggungnya.

Pada tas tersebut, petugas menemukan uang dalam jumlah yang cukup banyak, terdiri dari beragam pecahan.

Kondisinya sebagian tertata rapi dan sebagian lainnya kumal acak-acakan.

Uang recehnya terkemas dalam tujuh bungkus plastik kresek. Sedangkan uang lembaran Rp 100.000, ada lima bendel. Dalam satu bendel, jumlahnya sekitar Rp 3 juta.

“Kita memang tidak sempat menghitungnya. Tapi berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, total jumlahnya Rp 40 juta,” tambah Agus.

Seluruh uang tersebut, diakui AR sebagai hasil jerih payahnya selama menjalankan pekerjaannya sebagai tukang minta-minta.

Dalam pemeriksaan petugas, AR ternyata merupakan warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

Selain masih mempunyai rumah, dia juga mempunyai keluarga.

Setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut, AR kemudian dikembalikan kepada keluarganya.

“Kita pulangkan lengkap beserta uangnya sesuai alamat domisilinya,” ujar Agus Dwi Ratmoko.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau