LUMAJANG, KOMPAS.com - Kabar baik bagi warga Lumajang yang ingin menikmati program cek kesehatan gratis (CKG).
Pelayanan pemeriksaan gratis itu bisa dinikmati oleh semua kalangan meski tidak memiliki telepon seluler atau tidak mengakses aplikasi Satu Sehat Mobile karena terkendala jaringan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Marshall Trihandono, mengatakan layanan cek kesehatan gratis tetap bisa dinikmati meski minim sarana komunikasi.
Baca juga: Cek Kesehatan Gratis di Demak Sepi Peminat, Hanya 2-3 Pasien Datang Setiap Hari
Caranya, warga hanya perlu mengirimkan WhatsApp ke Kemenkes RI melalui nomor 0811-10500-567 lalu pilih menu "Cek Kesehatan Gratis".
"Yang terkendala dengan aplikasi karena jaringan bisa daftar melalui pesan WA ke nomor Kemenkes," kata Marshall di Lumajang, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Cek Kesehatan Gratis di Yogyakarta, Target 30 Pasien Per Hari di Tiap Puskesmas
Apabila warga masih kesulitan dengan cara tersebut, warga cukup datang ke puskesmas terdekat dan menunjukkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
"Cara paling darurat, misalkan memang tidak punya HP, cukup datang langsung ke puskesmas dan menunjukkan identitas," tambahnya.
Program cek kesehatan ini bisa diakses oleh semua kalangan mulai dari bayi hingga lansia.
Untuk kelompok bayi baru lahir, pemeriksaan yang dilayani adalah kekurangan hormon tiroid bawaan, kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD), kekurangan hormon adrenal bawaan, penyakit jantung bawaan kritis, kelainan saluran empedu, serta pertumbuhan (berat dan tinggi badan).
Untuk kelompok balita dan anak pra-sekolah, layanannya adalah pertumbuhan dan perkembangan, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, talasemia, dan gula darah.
Sedangkan, untuk kelompok dewasa dan lansia, layanan yang bisa dinikmati adalah pemeriksaan merokok, tekanan darah, gula darah, tuberkulosis, risiko stroke dan jantung, fungsi ginjal, kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, kanker usus, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), telinga, mata, gigi, hati, calon pengantin, gizi, jiwa, tingkat aktivitas, dan geriatri.
Meski layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini hanya untuk warga yang berulang tahun, warga masih bisa mengaksesnya sampai 1 bulan setelah tanggal ulang tahunnya.
"Bagi bayi baru lahir, dilaksanakan 2 hari setelah kelahiran, bagi kelompok usia dilaksanakan pada saat ulang tahun sampai 1 bulan setelah tanggal ulang tahun," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang