Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Batak di Magetan Minta Bitner Cabut Gugatan kepada Pedagang Etek dan Perangkat Desa

Kompas.com, 11 Februari 2025, 08:50 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Perkumpulan warga Batak di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memberikan dukungan kepada Kepala Desa Pesu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT setempat, serta pedagang sayur keliling yang dikenal sebagai pedagang etek.

Dukungan tersebut disampaikan dengan mendatangi kantor Desa Pesu, menuntut agar Bitner Sianturi, warga setempat, mencabut gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Magetan.

Ketua Pemuda Batak Bersatu Magetan Raya, Jaken Benediktus Sinurat, menegaskan bahwa pihaknya mendukung para tergugat.

"Kami sudah menyampaikan sikap secara resmi kepada kepala desa dan pedagang etek bahwa ini sudah keterlaluan." 

Baca juga: Massa Pedagang Etek Lawu Geruduk PN Magetan, Dukung Rekannya yang Disidang

"Pedagang etek itu bebas saja di mana berdagang, jadi tidak pantas seorang Bitner Sianturi menuntut," ujarnya saat ditemui di kantor Pemuda Batak Bersatu, Selasa (11/2/2025).

Jaken menambahkan bahwa mereka menghormati langkah hukum yang sedang berlangsung dan meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Magetan memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Menurutnya, gugatan Bitner Sianturi terhadap pedagang etek dan perangkat desa sudah termasuk keterlaluan.

"Kita minta dari Pemuda Batak Bersatu untuk mencabut laporannya biar kasus ini mereda," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pesu, Gondo, mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemuda Batak Bersatu kepada para tergugat.

Baca juga: Duduk Perkara Pedagang Sayur Keliling Disidang karena Dianggap Bikin Toko Sepi di Magetan

Dia menegaskan tidak akan memberikan ganti rugi berapapun besarnya.

Dalam agenda mediasi kedua yang direncanakan akan dilaksanakan Rabu (12/2) besok, Gondo lebih memilih penyelesaian secara damai.

"Sikap kami tetap tidak akan memberikan ganti rugi berapapun meski hanya Rp 10.000 terhadap tuntutan tersebut. Kami tetap memilih penyelesaian secara kekeluargaan," katanya.

Gondo juga menyatakan bahwa ia tetap menganggap Bitner Sianturi sebagai warganya yang perlu dilindungi.

Bitner Sianturi berdomisili di Desa Pesu karena menikah dengan seorang warga setempat.

"Sebagai kepala desa, saya tetap menganggap beliau sebagai warga kami. Warga harus tetap dilindungi. Beliau menikah dengan warga kami, anaknya sekarang bahkan sudah kuliah, mungkin sudah ada 25 tahun tinggal di sini," ucapnya.

Baca juga: Toko Kelontong Miliknya Sepi, Warga Magetan Gugat Pedagang Sayur Keliling

Sebelumnya, Bitner Sianturi meminta Pengadilan Negeri Magetan menetapkan keberadaan dua pedagang keliling itu melawan hukum.

Sebab, keduanya mengakibatkan toko kelontong miliknya sepi pembeli yang berimbas pada kerugian hingga Rp 500 juta selama lima tahun terakhir.

Bitner juga meminta ganti rugi sebesar Rp 10 juta kepada kedua pedagang etek dan menggugat Kepala Desa, Ketua BPD, dan Ketua RT terkait tidak adanya realisasi kesepakatan yang membolehkan kedua pedagang berjualan di Desa Pesu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau