Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik SHM di Atas Laut Sumenep, Tidak Pernah Jadi Lahan Pertanian atau Tambak Garam

Kompas.com, 11 Februari 2025, 08:35 WIB
Nur Khalis,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas pesisir pantai dan laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga mengandung kejanggalan.

Penelusuran Kompas.com mengungkapkan bahwa dalam surat ukur yang terlampir pada SHM, area tersebut tercatat sebagai lahan pertanian.

Surat ukur dengan nomor 295/Gersik Putih/2009 menyebutkan bahwa tanah yang diterbitkan sertifikatnya adalah "Sebidang Tanah untuk Pertanian."

Namun, Kepala Kanwil BPN Kabupaten Sumenep, Mateus Joko Slamito, berargumen bahwa lahan pertanian yang dimaksud adalah lahan untuk tambak garam.

Baca juga: Polemik SHM di Laut Sumenep, Warga Surati Menteri ATR/BPN Desak Penyelesaian

"Tidak harus sawah, atau tegalan. Petani tambak garam juga masuk (pertanian) gitu," ujar Mateus kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2025).

Ia menambahkan bahwa penerbitan SHM di wilayah pesisir dan laut tersebut sudah sesuai dengan peta tata ruang Pemkab yang ada sejak tahun 2009, yang mengeklaim bahwa area itu ditujukan untuk pegaraman.

"Di situ memang, mungkin waktu pengukuran, ada daratan, dialokasikan untuk petani tambak (garam)," tambah Mateus.

Namun, pernyataan tersebut dibantah Marlaf Sucipto, kuasa hukum warga Dusun Tapakerbau yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi).

Menurut Marlaf, pada tahun 2009, area pesisir pantai dan laut di Dusun Tapakerbau yang telah diterbitkan SHM tidak pernah menjadi lahan dan tidak pernah digunakan untuk pertambakan garam.

Data tersebut diperkuat dengan citra satelit melalui Google Earth dan arsip foto tahun 1947 dari Universitas Leiden Belanda yang menunjukkan bahwa area itu adalah murni pantai dan laut.

Baca juga: Menteri Nusron Segera Cek Pagar Laut di Subang, Sumenep, dan Pesawaran

Pernyataan dari para sesepuh di Dusun Tapakerbau juga menegaskan bahwa area tersebut tidak pernah berfungsi sebagai lahan atau pertambakan garam.

Marlaf menduga bahwa penjelasan BPN Sumenep mengenai lahan pegaraman mungkin saja diukur saat air laut sedang surut.

Ia juga menegaskan bahwa klaim BPN Sumenep tentang terjadinya abrasi di area pesisir dan laut tersebut tidak benar.

"Abrasi tidak pernah terjadi di situ," tegas Marlaf.

Kuat dugaan bahwa penjelasan BPN Sumenep terkait lahan pegaraman dan abrasi hanya untuk melindungi pihak-pihak tertentu yang diduga tidak akurat dalam melakukan pengukuran.

Halaman:


Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau