Salin Artikel

Warga Batak di Magetan Minta Bitner Cabut Gugatan kepada Pedagang Etek dan Perangkat Desa

Dukungan tersebut disampaikan dengan mendatangi kantor Desa Pesu, menuntut agar Bitner Sianturi, warga setempat, mencabut gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Magetan.

Ketua Pemuda Batak Bersatu Magetan Raya, Jaken Benediktus Sinurat, menegaskan bahwa pihaknya mendukung para tergugat.

"Kami sudah menyampaikan sikap secara resmi kepada kepala desa dan pedagang etek bahwa ini sudah keterlaluan." 

"Pedagang etek itu bebas saja di mana berdagang, jadi tidak pantas seorang Bitner Sianturi menuntut," ujarnya saat ditemui di kantor Pemuda Batak Bersatu, Selasa (11/2/2025).

Jaken menambahkan bahwa mereka menghormati langkah hukum yang sedang berlangsung dan meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Magetan memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Menurutnya, gugatan Bitner Sianturi terhadap pedagang etek dan perangkat desa sudah termasuk keterlaluan.

"Kita minta dari Pemuda Batak Bersatu untuk mencabut laporannya biar kasus ini mereda," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pesu, Gondo, mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemuda Batak Bersatu kepada para tergugat.

Dia menegaskan tidak akan memberikan ganti rugi berapapun besarnya.

Dalam agenda mediasi kedua yang direncanakan akan dilaksanakan Rabu (12/2) besok, Gondo lebih memilih penyelesaian secara damai.

"Sikap kami tetap tidak akan memberikan ganti rugi berapapun meski hanya Rp 10.000 terhadap tuntutan tersebut. Kami tetap memilih penyelesaian secara kekeluargaan," katanya.

Gondo juga menyatakan bahwa ia tetap menganggap Bitner Sianturi sebagai warganya yang perlu dilindungi.

Bitner Sianturi berdomisili di Desa Pesu karena menikah dengan seorang warga setempat.

"Sebagai kepala desa, saya tetap menganggap beliau sebagai warga kami. Warga harus tetap dilindungi. Beliau menikah dengan warga kami, anaknya sekarang bahkan sudah kuliah, mungkin sudah ada 25 tahun tinggal di sini," ucapnya.

Sebelumnya, Bitner Sianturi meminta Pengadilan Negeri Magetan menetapkan keberadaan dua pedagang keliling itu melawan hukum.

Sebab, keduanya mengakibatkan toko kelontong miliknya sepi pembeli yang berimbas pada kerugian hingga Rp 500 juta selama lima tahun terakhir.

Bitner juga meminta ganti rugi sebesar Rp 10 juta kepada kedua pedagang etek dan menggugat Kepala Desa, Ketua BPD, dan Ketua RT terkait tidak adanya realisasi kesepakatan yang membolehkan kedua pedagang berjualan di Desa Pesu.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/11/085009978/warga-batak-di-magetan-minta-bitner-cabut-gugatan-kepada-pedagang-etek-dan

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com