LUMAJANG, KOMPAS.com - Wisata Ranu Regulo yang terletak di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akan ditutup sementara.
Penutupan ini dimulai pada Kamis (6/2/2025) hingga Jumat (21/2/2025).
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, mengungkapkan alasan penutupan.
Baca juga: Wisatawan Ranu Regulo Mengeluh Ada Pungutan di Luar Tiket, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata
Ia menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai cuaca ekstrem yang diperkirakan akan terjadi selama bulan Februari 2025.
"Penutupan ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para wisatawan yang berkunjung maupun menginap," ungkap Rudi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Rudi juga meminta kepada seluruh pengunjung, pelaku jasa wisata, serta masyarakat sekitar untuk mematuhi imbauan BBTNBTS.
Baca juga: 6 Larangan di Ranu Regulo, Jangan Berenang di Danau
Ia menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas di kawasan konservasi TNBTS akan diawasi dan akan dikenakan sanksi tegas jika dilanggar.
"Segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan konservasi akan mendapatkan peringatan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Dengan penutupan ini, diharapkan keselamatan dan kenyamanan para wisatawan dapat terjaga selama kondisi cuaca yang tidak menentu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang